Apakah PKH Desember 2025 Sudah Cair? Ini Cara Mengecek Status Terbarunya
Memasuki penghujung tahun, banyak keluarga penerima manfaat mulai mempertanyakan apakah pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Desember 2025 sudah dilakukan. Meski telah memasuki triwulan akhir, proses penyalurannya belum merata di seluruh daerah.
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Program ini juga dirancang untuk menekan angka kemiskinan antargenerasi.
Dalam satu tahun, PKH dicairkan empat kali atau setiap tiga bulan sekali. Untuk periode triwulan IV meliputi Oktober hingga Desember 2025. Namun, distribusinya tidak dilakukan secara serentak secara nasional. Pemerintah menyesuaikan jadwal pencairan berdasarkan kesiapan administrasi dan validasi data di masing-masing wilayah.
Karena itu, ada KPM yang sudah menerima PKH pada Oktober atau November, sementara sebagian lainnya masih menunggu penyaluran tahap berikutnya pada Desember 2025.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2025
• Ibu Hamil
- Total per tahun: Rp3.000.000
- Per tahap: Rp750.000
• Anak Usia Dini
- Total per tahun: Rp3.000.000
- Per tahap: Rp750.000
• Siswa SD
- Total per tahun: Rp900.000
- Per tahap: Rp225.000
• Siswa SMP
- Total per tahun: Rp1.500.000
- Per tahap: Rp375.000
• Siswa SMA
- Total per tahun: Rp2.000.000
- Per tahap: Rp500.000
• Lansia 70+
- Total per tahun: Rp2.400.000
- Per tahap: Rp600.000
• Penyandang Disabilitas Berat
- Total per tahun: Rp2.400.000
- Per tahap: Rp600.000
Cara Cek Status PKH Desember 2025 Lewat HP
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan masuk ke menu Cek Bansos
- Masukkan identitas sesuai KTP
- Lakukan verifikasi sistem
- Tekan Cari Data
Jika terdaftar sebagai penerima PKH Desember 2025, status akan muncul dengan keterangan “YA”
2. Melalui Website cekbansos.kemensos.go.id
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data lengkap sesuai KTP
- Selesaikan captcha
- Klik Cari Data
Sistem akan menampilkan status kepesertaan PKH serta informasi penyaluran
Pengecekan dapat dilakukan kapan saja tanpa perlu mendatangi kantor desa atau pendamping sosial, sehingga lebih cepat dan praktis.




