Belakangan ini, media sosial TikTok heboh dengan unggahan yang menyebutkan bahwa masyarakat pemegang BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bakal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pada periode Januari hingga Februari 2026.
Dalam unggahan tersebut tertulis, “Alhamdulillah, ini adalah kabar baik untuk semua warga Indonesia yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, akan ada BSU sebesar Rp900 ribu yang akan cair pada Januari-Februari 2026,”
Namun, informasi ini menimbulkan perdebatan dan kebingungan di kalangan masyarakat karena banyak yang mempertanyakan kebenarannya.
Untuk memberikan kepastian dan menjawab keraguan publik, penting mengetahui fakta resmi terkait program BSU 2026. Berikut penjelasan berdasarkan keterangan dari pihak terkait agar masyarakat tidak salah paham dan mendapatkan informasi yang akurat.
Hoaks
Menanggapi unggahan yang sempat viral tersebut, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah berita palsu (hoaks).
Ia menambahkan bahwa program penyaluran BSU sebenarnya telah selesai pada akhir 2025, dan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai rencana penyaluran BSU pada tahun 2026.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” ungkap Faried melansir keterangan Kemnaker pada Kamis, 22 Januari 2026.
“Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” tambah dia menekankan.
BSU Dihentikan
Faried menegaskan bahwa tidak ada penyaluran BSU pada tahun 2026, dan pemerintah pusat belum mengeluarkan arahan terkait kemungkinan digulirkannya kembali program tersebut.
Meski begitu, Kemnaker menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena apabila ada kebijakan baru terkait BSU, informasi resmi akan disampaikan secara transparan melalui kanal resmi pemerintah.
Sehubungan dengan tersebarnya informasi yang keliru di media sosial, masyarakat dianjurkan selalu memverifikasi kebenaran setiap berita sebelum mempercayai atau membagikannya kepada orang lain.
Apabila ditemukan indikasi penipuan atau penyebaran informasi palsu, masyarakat dihimbau untuk melaporkannya kepada pihak berwenang dan selalu memantau informasi melalui kanal resmi.
Kesimpulan
Informasi yang menyebut pemilik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan akan menerima BSU 2026 adalah hoaks.
Sumber Referensi
https://www.metrotvnews.com/read/b1oCOawG-pemilik-kartu-bpjs-kesehatan-ketenagakerjaan-dapat-bsu-2026-cek-
faktanya




