Apakah Nama Anda Termasuk? Simak Bansos PKH-BPNT dari 10 Golongan Masyarakat Berdasarkan Desil, Hanya 4 yang Cair Bantuan
Informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua per hari ini mengindikasikan adanya prioritas penyaluran kepada empat golongan masyarakat dari sepuluh golongan yang ada.
Pemerintah pusat telah mengumumkan, KPM bansos baru juga berpotensi menerima bantuan PKH dan BPNT pada tahap kedua ini. Simak informasi selengkapnya.
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pengelompokan masyarakat ke dalam sepuluh desil (dari desil 1 hingga desil 10), telah teridentifikasi KPM yang dipastikan akan kembali menerima bantuan PKH dan BPNT pada pencairan tahap kedua.
Baca Juga: Cara Dapat KUR Syariah BSI Rp100 Juta di 2025, Tanpa Biaya Admin & Bebas Bunga!
- Desil merupakan indikator tingkat kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah pembagian desil dan potensi pencairan bantuan:
- Desil 1 (penghasilan di bawah Rp800.000/bulan – sangat miskin): Dipastikan akan tetap menerima bantuan PKH dan BPNT tahap kedua.
- Desil 2 (penghasilan Rp800.000–Rp1.200.000/bulan – miskin): Dipastikan akan tetap menerima bantuan PKH dan BPNT tahap kedua.
- Desil 3 (penghasilan Rp1.200.000–Rp1.800.000/bulan – rentan miskin): Dipastikan akan tetap menerima bantuan PKH dan BPNT tahap kedua.
- Desil 4 (penghasilan Rp1.800.000–Rp2.500.000/bulan – menengah ke bawah): Dipastikan akan tetap menerima bantuan PKH dan BPNT tahap kedua.
- Desil 5 (penghasilan Rp2.500.000–Rp3.500.000/bulan – menengah): Potensi pencairan bergantung pada upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum regional (UMR) di daerah tersebut.
Jika UMP/UMR di atas Rp3.500.000, kemungkinan masih bisa menerima bantuan.
Sebaliknya, jika di bawah Rp3.500.000, kemungkinan tidak akan menerima.
- Desil 6 (penghasilan Rp3.500.000–Rp4.800.000/bulan – menengah ke atas): Potensi pencairan juga bergantung pada UMP di daerah tersebut.
Jika UMP di atas Rp4.800.000 (contohnya DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang), kemungkinan masih bisa menerima bantuan.
Jika di bawah Rp4.800.000, kemungkinan besar tidak akan menerima.
- Desil 7 (penghasilan Rp4.800.000–Rp6.500.000/bulan – mapan): Kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan PKH dan BPNT.
- Desil 8 (penghasilan Rp6.500.000–Rp10.000.000/bulan – kaya): Dipastikan tidak akan menerima bantuan PKH dan BPNT.
- Desil 9 (penghasilan Rp10.000.000–Rp20.000.000/bulan – sangat kaya): Dipastikan tidak akan menerima bantuan PKH dan BPNT.
- Desil 10 (penghasilan di atas Rp20.000.000/bulan – super kaya): Dipastikan tidak akan menerima bantuan PKH dan BPNT.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2025 dengan NISN dan Nama Ibu Kandung, Cuma Butuh Beberapa Detik!
Dengan demikian, masyarakat dapat memperkirakan potensi mereka menerima bantuan berdasarkan kategori desil dan kondisi UMP/UMR di wilayah masing-masing.
Hingga saat ini, status terbaru di aplikasi SIKS-NG online untuk bantuan PKH dan BPNT masih belum menunjukkan perubahan.
Alokasi yang tertera masih untuk bulan Januari–Maret 2025, belum berubah menjadi April–Juni 2025.
Meskipun demikian, diharapkan bantuan PKH dan BPNT dapat segera tersalurkan.
Prediksi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua diperkirakan akan dimulai pada tanggal 26 Mei 2025 atau pada minggu terakhir bulan Mei 2025.



