Apakah menelan ludah membatalkan puasa? Pertanyaan ini sering muncul saat Ramadan karena banyak orang takut puasanya batal akibat hal sepele. Bahkan, tidak sedikit yang sengaja sering meludah karena khawatir menelan air liur bisa membatalkan puasa. Agar kamu tidak salah paham, artikel ini akan membahas secara lengkap hukum menelan ludah saat puasa berdasarkan penjelasan ulama.
Konteks Puasa dan Keraguan Seputar Menelan Ludah
Puasa adalah ibadah menahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Namun, ludah adalah sesuatu yang secara alami selalu ada di dalam mulut dan sulit dihindari.
Karena itu, wajar jika muncul pertanyaan: apakah menelan ludah membatalkan puasa? Pertanyaan ini penting dijawab agar kamu bisa menjalankan puasa dengan tenang tanpa rasa waswas berlebihan.
Penjelasan Ulama tentang Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa
Mengutip Artikel dari Baznas, Para ulama telah sepakat bahwa menelan ludah tidak membatalkan puasa, selama dilakukan dalam kondisi tertentu. Salah satu ulama yang menjelaskan hal ini adalah Imam an-Nawawi.
Beliau menegaskan bahwa air liur merupakan sesuatu yang sulit dihindari, sehingga menelannya tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa.
Dasar Hukum dalam Kitab Fikih
Dalam kitab Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, dijelaskan bahwa menelan air liur tidak membatalkan puasa karena manusia tidak mungkin terus-menerus mencegah ludah agar tidak tertelan.
Baca Juga Batas Akhir Sahur Saat Ramadan, Bolehkah Makan Ketika Azan Subuh?
Hal serupa juga dijelaskan dalam buku Hukum Menelan Air Ludah bagi Orang yang Berpuasa, karya pengajar dari Pondok Pesantren Raudhatul Quran An-Nasimiyyah, yang menegaskan adanya kesepakatan ulama terkait hukum ini.
Syarat Menelan Ludah agar Tidak Membatalkan Puasa
Meski hukum dasarnya boleh, ada beberapa syarat penting agar menelan ludah tidak membatalkan puasa. Pemahaman ini penting agar kamu tidak keliru.
1. Ludah Tidak Bercampur dengan Zat Lain
Jika air liur bercampur darah, misalnya akibat luka gusi atau sariawan, lalu ditelan, maka puasa bisa batal. Oleh karena itu, ludah yang ditelan harus murni.
2. Ludah Masih di Dalam Mulut
Menelan ludah yang masih berada di dalam mulut dan belum keluar melewati bibir diperbolehkan. Namun, jika ludah sudah keluar dari bibir lalu dimasukkan kembali dan ditelan, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.
3. Tidak Sengaja Dikumpulkan Berlebihan
Menelan ludah yang terkumpul secara alami tidak membatalkan puasa. Namun, jika seseorang sengaja mengumpulkan ludah hingga banyak lalu menelannya, sebagian ulama memandangnya sebagai perbuatan makruh. Meski demikian, jika tidak disengaja, puasa tetap sah.
Memahami Hukum Menelan Ludah Saat Puasa
Dengan memahami apakah menelan ludah membatalkan puasa, kamu akan:
- Lebih tenang dan yakin saat berpuasa
- Tidak melakukan hal berlebihan seperti sering meludah
- Fokus pada esensi puasa, yaitu pengendalian diri dan ketakwaan
Pemahaman yang benar juga membantu kamu membedakan mana yang benar-benar membatalkan puasa dan mana yang tidak.
Kesimpulan
Jadi, apakah menelan ludah membatalkan puasa? Jawabannya tidak, selama ludah tersebut tidak bercampur zat lain, belum keluar dari bibir, dan tidak sengaja dikumpulkan secara berlebihan. Islam memberikan kemudahan dalam beribadah dan tidak membebani umatnya dengan hal yang sulit dihindari.
Dengan memahami hukum ini, kamu bisa menjalankan puasa dengan lebih khusyuk, tenang, dan tanpa rasa waswas. Semoga bermanfaat dan menambah pemahamanmu tentang fiqih puasa.
Sumber: https://baznas.go.id/artikel-show/Menelan-Ludah-dan-Batasan-Puasa:-Perspektif-Islam-yang-Jelas/389




