Apakah KPM PKH dan BPNT Tetap Mendapat BLT Kesra Rp900 Ribu?
Upaya pemerintah dalam memperluas program bantuan sosial terus dilakukan demi membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok.
Di tengah penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), muncul pertanyaan di kalangan masyarakat: apakah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT masih bisa mendapatkan BLT Kesra sebesar Rp900 ribu?
Sekilas Tentang BLT Kesra Rp900 Ribu
BLT Kesra merupakan bantuan langsung tunai yang umumnya berasal dari program pemerintah daerah, bukan program bansos rutin dari pemerintah pusat.
Besaran bantuannya bervariasi, namun di sejumlah daerah nominalnya mencapai Rp900 ribu, biasanya disalurkan secara bertahap atau sekaligus sesuai kebijakan daerah masing-masing.
Apakah Penerima PKH dan BPNT Bisa Mendapat BLT Kesra?
Pada dasarnya, penerima PKH dan BPNT tetap berpeluang mendapatkan BLT Kesra Rp900 ribu, dengan beberapa catatan penting:
1. Bergantung Kebijakan Daerah
BLT Kesra dikelola oleh pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Setiap daerah memiliki kriteria penerima yang berbeda, termasuk soal boleh atau tidaknya penerima PKH dan BPNT mendapatkan bantuan tambahan.
2. Tidak Ada Larangan Mutlak
Hingga kini, tidak ada aturan nasional yang secara tegas melarang KPM PKH dan BPNT menerima BLT Kesra. Selama memenuhi syarat dan terdaftar dalam data penerima daerah, bantuan tetap bisa diberikan.
3. Mengacu pada Data Terpadu
Penetapan penerima BLT Kesra biasanya mengacu pada data kesejahteraan sosial yang dimiliki pemerintah. KPM yang masih tergolong miskin atau rentan miskin berpeluang masuk dalam daftar penerima.
Syarat Umum Penerima BLT Kesra
Meski tiap daerah berbeda, secara umum syarat penerima BLT Kesra meliputi:
- Warga ber-KTP dan KK setempat
- Terdaftar dalam data kesejahteraan sosial
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima bantuan sejenis dari program daerah lain (tergantung kebijakan)
Cara Mengetahui Status Penerimaan
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BLT Kesra, KPM PKH dan BPNT dapat:
- Menghubungi kelurahan atau desa setempat
- Memantau pengumuman resmi dari pemerintah daerah
- Mengikuti informasi dari pendamping sosial
Kesimpulan
KPM PKH dan BPNT tetap berpeluang mendapatkan BLT Kesra Rp900 ribu, asalkan memenuhi syarat dan masuk dalam kebijakan daerah setempat. Karena BLT Kesra merupakan program daerah, masyarakat disarankan aktif mencari informasi resmi agar tidak ketinggalan bantuan yang tersedia.




