Apakah BSU Akan Dilanjutkan di Tahun 2026?
Pemerintah sebelumnya mengumumkan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak dilanjutkan setelah periode Juni–Juli 2025. Pada tahun tersebut, program ini hanya disalurkan sekali secara bertahap kepada pekerja yang memenuhi syarat. Keputusan ini sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja mengenai kelanjutan bantuan tersebut.
Kini, memasuki tahun 2026, perhatian masyarakat kembali tertuju pada BSU. Banyak pekerja mempertanyakan apakah pemerintah akan melanjutkan program ini atau kembali membuka pencairan, terutama mengingat kondisi ekonomi yang masih menuntut dukungan bagi tenaga kerja
Apakah BSU Akan Dilanjutkan di Tahun 2026?
Hingga awal Januari 2026, baik Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kementerian Keuangan belum mengumumkan regulasi atau keputusan resmi tentang pelaksanaan BSU di tahun anggaran 2026. Semua informasi mengenai pencairan BSU di 2026 sampai saat ini masih berupa kabar spekulatif dan belum dikeluarkan secara resmi.
Informasi resmi terkait pelaksanaan bantuan sosial seperti BSU biasanya diumumkan melalui kanal resmi pemerintah seperti website Kemnaker atau media sosial resmi Kementerian.
Cara Cek Penerima BSU 2026
Meskipun belum ada kabar terkait pencairan BSU di tahun 2026, masyarakat masih bisa mengakses layanan cek penerima BSU yang dapat dilakukan secara online.
Berikut panduan cara cek penerima BSU 2026:
-
Cara Cek Penerima BSU 2026 Melalui Website Kemnaker
- Akses situs https://bsu.kemnaker.go.id/
- Gulir ke bagian bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik kode keamanan (captcha) yang ditampilkan
- Klik tombol “Cek Status”
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan status penerima BSU
-
Cara Cek Penerima BSU 2026 Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Scroll ke bawah dan temukan bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Lengkapi data diri: NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email aktif
- Pastikan informasi kontak benar agar bisa menerima notifikasi terkait pencairan
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti proses hingga selesai
Syarat Penerima BSU 2026
Masyarakat yang ingin mendapatkan BSU, wajib memenuhi syarat berikut agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Berikut syarat penerima BSU 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK valid.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga minimal bulan Juni 2025.
- Memiliki penghasilan di bawah Rp3.500.000 per bulan atau sesuai upah minimum regional.
- Bukan PNS, TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BLT BBM dalam waktu bersamaan.
- Bekerja di sektor formal dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau waktu tidak tertentu (PKWTT).
Sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah, status kelanjutan BSU 2026 masih menunggu kepastian, sehingga pekerja disarankan terus memantau kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.




