Apakah Bantuan PIP Berlanjut di Tahun 2026? Simak Info Selengkapnya
Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi salah satu program unggulan pemerintah untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Setiap tahun, ribuan siswa mendapatkan bantuan biaya pendidikan agar tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terbebani masalah ekonomi.
Menjelang tahun 2026, banyak orang tua dan siswa bertanya-tanya apakah PIP akan terus diberikan dan bagaimana prosedur pencairannya nanti.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui persyaratan terbaru, besaran bantuan, serta cara cek penerimanya agar tidak ketinggalan informasi terkait kelanjutan bantuan PIP di tahun 2026.
Apakah Bantuan PIP berlanjut di tahun 2026?
Mengutip dari beberapa sumber, bantuan PIP untuk tahun 2026 tetap akan berlanjut dan bahkan ada perkembangan terbaru untuk program ini. mulai tahun 2026, penyaluran PIP akan diperluas hingga menjangkau siswa TK/PAUD sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.
Melansir dari laman detik.com, ada sekitar 888.000 murid TK akan mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp450.000 per tahun dengan alokasi anggaran sebesar Rp4 miliar.
Seperti yang kita tahu, PIP selalu dicairkan dalam tiga termin dalam setahun dimana dana bantuan akan langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima. Adapun jadwal bantuan PIP yaitu:
- Termin 1: Februari-April
- Termin 2: Mei-September
- Termin 3: Oktober-Desember
Besaran Dana PIP
Besaran dana PIP berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan,
Berikut rincian besaran dana PIP:
-
Jenjang SD, SDLB, dan Paket A
- Kelas 1 (semester ganjil): Rp 225.000
- Kelas 2–6 (semester ganjil): Rp 450.000
- Kelas 1–5 (semester genap): Rp 450.000
- Kelas 6 (semester genap): Rp 225.000
-
Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
- Kelas 7 (semester ganjil): Rp 375.000
- Kelas 8–9 (semester ganjil): Rp 750.000
- Kelas 7–8 (semester genap): Rp 750.000
- Kelas 9 (semester genap): Rp 375.000
-
Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- Kelas 10 (semester ganjil): Rp 900.000
- Kelas 11–12 (semester ganjil): Rp 1.800.000
- Kelas 10–11 (semester genap): Rp 1.800.000
- Kelas 12 (semester genap): Rp 900.000
Info terbaru yakni besaran dana PIP untuk jenjang TK/PAUD dengan nominal sebesar Rp450.000 per siswa.
Cara Cek PIP
Siswa maupun orang tua yang penasaran ingin kembali memastikan status peneroima PIP dapat mengecek secara langsung laman resmi PIP di link https://pip.kemendikdasmen.go.id.
Berikut langkah-langkah cara cek PIP:
- Buka link resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Dengan informasi di atas, jelas bahwa bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan terus berlanjut di tahun 2026, bahkan dengan perluasan cakupan hingga siswa TK/PAUD. Bagi orang tua dan siswa, penting untuk selalu memperbarui informasi terkait persyaratan, besaran dana, serta jadwal pencairan agar bantuan pendidikan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.
Jangan lupa untuk rutin mengecek status penerima PIP melalui laman resmi agar tidak ketinggalan hak Anda. Dengan demikian, PIP tetap menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan kesempatan belajar tanpa hambatan ekonomi.




