Apakah ada BSU 2026? Begini Cara Cek Status Penerima. Ada informasi yang beredar tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bulan Januari 2026 sebesar Rp600 ribu.
Bantuan ini rencananya ditujukan untuk tenaga kerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
BSU 2025 diberikan sebagai bantuan sementara untuk membantu menjaga daya beli pekerja.
Jumlah bantuan ini adalah Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya mencapai Rp600 ribu.
Program ini bersifat sementara dan tidak termasuk dalam bantuan sosial yang rutin, jadi masa depan program ini di tahun 2026 belum dapat dipastikan.
Banyak informasi beredar di media sosial dan portal berita mengenai pencairan BSU 2026.
Namun, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi mengenai jadwal atau cara penyalurannya.
Pekerja yang ingin memastikan status bantuan disarankan untuk menunggu pengumuman resmi.
BSU dirancang sebagai dukungan sementara bagi pekerja yang terdampak oleh situasi ekonomi tertentu.
Program ini berbeda dari bantuan sosial reguler karena bersifat darurat dan memiliki waktu terbatas.
Saat ini, belum ada kepastian mengenai apakah pemerintah akan melanjutkan BSU pada tahun 2026.
Cek Status Penerima BSU
Pekerja yang ingin memeriksa status penerimaan BSU dapat melakukannya secara daring.
Pemerintah menyediakan beberapa pilihan, salah satunya melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Akses secara digital ini mempermudah pekerja tanpa harus mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan secara langsung.
Selain menggunakan aplikasi, pengecekan status juga bisa dilakukan di situs resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Informasi ini membantu pekerja mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Dengan demikian, proses pengecekan menjadi lebih cepat, praktis, dan aman.
Syarat Penerima BSU
Syarat untuk menjadi penerima BSU adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang aktif.
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Pekerja Penerima Upah.
- Menerima gaji maksimum Rp3.500.000 dalam sebulan.
- Tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lainnya (seperti PKH, Kartu Prakerja) dan bukan dari ASN, TNI, atau Polri.
Langkah-langkah Cek BSU
Selanjutnya, langkah-langkah untuk memeriksa BSU melalui Aplikasi JMO dapat dilakukan sebagai berikut:
- Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar atau masuk ke dalam aplikasi JMO.
- Pilih Menu BSU.
- Cari menu atau banner “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Isi data tambahan sesuai petunjuk aplikasi untuk verifikasi.
- Lihat hasil yang ditampilkan sistem yang menunjukkan status “Ditetapkan”, “Tersalurkan”, atau “Terdaftar bukan penerima”.
Kapan BSU 2026 Cair?
Terdapat informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijadwalkan pada Januari 2026 senilai Rp600 ribu.
Informasi ini diarahkan pada pekerja yang bergaji di bawah UMR. Sampai saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Pernyataan terakhir dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengenai BSU disampaikan pada Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa BSU 2025 hanya akan diberikan satu kali dengan pencairan terakhir dilakukan pada bulan Juli. Pemerintah belum merilis informasi tentang kelanjutan program untuk tahun 2026.
BSU adalah bantuan sementara untuk gaji guna menjaga daya beli pekerja selama dua bulan.
Program ini memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, total Rp600 ribu, dan bersifat darurat, bukan bantuan sosial permanen.
Karena belum ada pengumuman resmi, pekerja disarankan untuk terus memantau saluran resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Pekerja yang ingin mengetahui status atau kemungkinan pencairan BSU dianjurkan untuk memantau saluran resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Informasi resmi akan diumumkan di situs dan aplikasi terkait. Hingga informasi itu keluar, semua berita mengenai BSU 2026 masih bersifat unverified.




