Apa Saja Kriteria Penerima PIP Desember 2025?
Proses penyaluran bantuan pendidikan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) masih terus dilakukan meski sudah berada di penghujung tahun 2025. Bantuan ini ditujukan kepada siswa dari kalangan keluarga kurang mampu agar dapat bersekolah dan menempuh pendidikan hingga sekolah menengah.
Penyaluran program bantuan PIP telah menjadi bagian dari prioritas pemerintah untuk dapat meratakan akses pendidikan serta mengurangi jumlah angka putus sekolah di Indonesia. Adapun sasaran bantuan PIP ini adalah siswa dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.
Tapi satu hal yang perlu diketahui bahwa tidak semua siswa bisa memperoleh bantuan PIP dari pemerintah ini. Bantuan hanya akan diberikan kepada siswa yang telah memenuhi syarat sebagai penerima.
Kriteria Penerima PIP Desember 2025
Adapun kriteria penerima PIP Desember yang perlu diperhatikan oleh siswa maupun orang tua agar penyaluran bntuan tepat sasaran adalah sebagi berikut:
- Merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan, panti sosial, atau bersekolah di sana.
- Menjadi korban atau terdampak dari bencana alam.
- Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali melanjutkan pendidikan.
- Mengalami kondisi khusus, seperti disabilitas fisik.
- Korban musibah.
- Anak dari orangtua yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Tinggal di wilayah konflik, berasal dari keluarga terpidana, atau berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
- Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
- Terdaftar di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Cek Penerima PIP Desember 2025:
Apabila siswa telah terdaftar dan memenuhi kriteria di atas, tidak ada salahnya untuk kembali mengecek status penerimaan bantuan agar dapat memastikan apakah dana PIP Desember 2025 sudah cair atau belum.
Berikut cara cek penerima PIP Desember 2025:
- Buka laman resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
PIP Desember 2025 diharapkan dapat terus membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh hak pendidikan secara layak. Dengan memahami kriteria penerima serta cara mengecek status bantuan, siswa dan orang tua dapat lebih proaktif memastikan penyaluran dana berjalan tepat sasaran.
Bagi yang belum terdaftar atau belum menerima bantuan, disarankan untuk segera berkoordinasi dengan pihak sekolah agar data dapat diperbarui. Pemerataan akses pendidikan hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak ikut berperan dan memanfaatkan program pemerintah ini dengan sebaik-baiknya.




