Ambil BSU di Kantor Pos 2025 Bisa Diwakilkan? Cek Aturan, Syarat, dan Dokumennya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk kantor pos.Namun, muncul pertanyaan yang sering ditanyakan masyarakat: “Ambil BSU di Kantor Pos 2025 bisa diwakilkan atau tidak?”
Banyak penerima yang tidak bisa hadir langsung karena alasan tertentu, seperti sedang sakit, bekerja di luar kota, atau lanjut usia. Simak aturan, syarat, dan dokumen penting untuk pencairan dana BSU secara lengkap.
Aturan Resmi Pengambilan BSU di Kantor Pos
Menurut informasi resmi dari PT Pos Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan, pengambilan BSU di Kantor Pos tidak boleh diwakilkan. Penerima bantuan wajib datang langsung untuk melakukan verifikasi data dan pengambilan dana.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keabsahan pencairan dana BSU. Selain itu, penerima harus menunjukkan QR Code yang didapat dari aplikasi Pospay serta dokumen pendukung seperti KTP dan nomor handphone aktif.
Mengapa Pengambilan BSU Tidak Bisa Diwakilkan?
-
Verifikasi identitas harus dilakukan langsung oleh penerima untuk menghindari penyalahgunaan dana.
-
QR Code yang digunakan hanya berlaku untuk satu kali pencairan oleh pemilik asli.
-
Proses ini bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan.
Syarat Utama Pencairan BSU di Kantor Pos
Sebelum datang ke Kantor Pos, pastikan Anda sudah memenuhi syarat berikut:
-
Terdaftar sebagai penerima BSU 2025 dan sudah mendapatkan notifikasi melalui aplikasi Pospay.
-
Memiliki QR Code yang muncul di aplikasi Pospay sebagai bukti penerima.
-
Membawa dokumen identitas asli seperti KTP.
-
Membawa nomor handphone yang terdaftar di aplikasi Pospay.
Dokumen Pendukung yang Perlu Dibawa
-
KTP asli sebagai bukti identitas.
-
QR Code yang sudah disimpan dari aplikasi Pospay.
-
Nomor handphone aktif untuk verifikasi data di Kantor Pos.
Cek Status Penerima BSU Sebelum Mengambil Dana di Aplikasi Pospay
Sebelum mendatangi Kantor Pos, Anda harus memastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU dan sudah mendapatkan QR Code. Berikut caranya:
-
Unduh dan buka aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
-
Pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
-
Masukkan NIK dan lakukan pengecekan status penerima.
-
Jika terdaftar, lakukan verifikasi foto e-KTP dan lengkapi data pribadi.
-
QR Code akan muncul sebagai tanda bukti untuk pencairan.
Pengambilan dana BSU di Kantor Pos 2025 tidak bisa diwakilkan. Penerima wajib datang langsung dengan membawa QR Code dari aplikasi Pospay dan dokumen pendukung seperti KTP dan nomor handphone aktif.



