Alhamdulillah! Gaji ke-13 PNS Golongan I-IV Cair 2 Juni 2025, Cek Besarannya di Sini
Kabar baik bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I hingga IV!
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 PNS tahun 2025 akan mulai dicairkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 yang mengatur secara detail tentang skema pencairan gaji ke-13, lengkap dengan komponen tunjangannya.
Gaji ke-13 PNS 2025 Resmi Cair Awal Juni
Pemberian gaji ke-13 merupakan program rutin tahunan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi ASN dalam menjalankan tugas negara.
Tidak hanya PNS, tetapi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berhak menerima gaji ke-13 sesuai amanat Undang-Undang ASN dan peraturan yang berlaku.
Komponen Gaji ke-13 PNS 2025
Berdasarkan aturan terbaru, gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain:
-
Gaji pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan atau fungsional
-
Tambahan penghasilan (bagi instansi tertentu)
Komponen-komponen ini mengikuti skema sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, sehingga nominalnya dapat berbeda berdasarkan golongan dan masa kerja.
Besaran Gaji ke-13 PNS Golongan III dan IV Tahun 2025
Berikut adalah daftar gaji pokok ke-13 untuk PNS golongan III dan IV, golongan tertinggi dalam struktur ASN:
Golongan III:
-
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
-
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
-
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
-
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV:
-
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
-
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
-
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
-
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
-
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Golongan IVe menjadi kelompok dengan gaji pokok tertinggi, mencapai lebih dari Rp6,3 juta per bulan sebelum tambahan tunjangan lainnya.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN Tahun 2025
Pemerintah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri, akan dilakukan secara serentak pada hari Senin, 2 Juni 2025.
Dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai sesuai dengan validasi dari instansi.
Kesimpulan
Gaji ke-13 PNS tahun 2025 akan cair pada awal Juni sesuai PMK No 23/2025. Besaran gaji disesuaikan dengan golongan, masa kerja, dan tunjangan masing-masing.
Jangan lupa untuk cek rincian penghasilan melalui sistem kepegawaian instansi Anda.
Pastikan nomor rekening dan data kepegawaian Anda sudah valid untuk mempercepat proses pencairan!



