• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Alasan dan Penyebab Pemerintah Batal Luncurkan Bansos Diskon Subsidi Listrik 50% Juni 2025!

Fai Demplon by Fai Demplon
3 Juni 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Alasan dan Penyebab Pemerintah Batal Luncurkan Bansos Diskon Subsidi Listrik 50% Juni 2025!
    • Apa Alasan Pembatalannya?
      • “Kita sudah rapat di antara para menteri. Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau ditargetkan untuk Juni-Juli tidak bisa dijalankan,” ungkap Sri Mulyani.
    • Pernyataan Berbeda dari Kementerian ESDM
      • “Saya sampai sekarang belum pernah menyampaikan itu, dan itu kan dari kementerian lain. Saya belum bisa mengomentari karena belum ada laporan ke kami,” tegas Bahlil.
    • Diganti dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
      • 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta
      • Guru Kemendikdasmen (Rp288 ribu)
      • Guru Kemenag (Rp277 ribu)
      • “Dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita putuskan bantuan subsidi upah karena daya ungkitnya bisa lebih baik dari diskon listrik,” jelasnya.
    • Latar Belakang Rencana Diskon Listrik
    • Lima Stimulus Ekonomi yang Tetap Diluncurkan
      • Diskon Transportasi
      • Diskon Tarif Tol
      • Penebalan Bantuan Sosial
      • Bantuan Subsidi Upah (BSU)
      • Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
      • Kesimpulan

Alasan dan Penyebab Pemerintah Batal Luncurkan Bansos Diskon Subsidi Listrik 50% Juni 2025!

Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian bantuan sosial berupa diskon subsidi listrik sebesar 50% kepada pelanggan listrik rumah tangga berdaya 1.300 VA ke bawah yang semula dijadwalkan berlaku pada Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini sebelumnya menjadi salah satu dari enam stimulus ekonomi yang dirancang untuk mendorong daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Senin, 2 Juni 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa program ini tidak dapat dijalankan.



Apa Alasan Pembatalannya?

Menurut penjelasan Sri Mulyani, alasan utama pembatalan adalah keterlambatan dalam proses penganggaran. Pemerintah menilai bahwa pengalokasian anggaran untuk program ini tidak dapat dilakukan secara tepat waktu.

“Kita sudah rapat di antara para menteri. Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau ditargetkan untuk Juni-Juli tidak bisa dijalankan,” ungkap Sri Mulyani.

Karena penganggaran yang tidak rampung sesuai jadwal, maka rencana diskon listrik tersebut digantikan dengan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dinilai lebih cepat dari sisi implementasi.

Pernyataan Berbeda dari Kementerian ESDM

Menariknya, sebelum pembatalan ini diumumkan secara resmi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi dan belum dilibatkan dalam perencanaan diskon tarif listrik tersebut.

“Saya sampai sekarang belum pernah menyampaikan itu, dan itu kan dari kementerian lain. Saya belum bisa mengomentari karena belum ada laporan ke kami,” tegas Bahlil.

Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi lintas kementerian terkait program tersebut belum matang, yang semakin memperkuat alasan pembatalan.



Diganti dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Sebagai pengganti diskon listrik, pemerintah memutuskan untuk memperbesar nominal BSU dari semula Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025).

Program ini ditargetkan kepada:

  • 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta

  • Guru Kemendikdasmen (Rp288 ribu)

  • Guru Kemenag (Rp277 ribu)

Menurut Sri Mulyani, BSU lebih siap secara data dan pelaksanaan karena telah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bersih dan valid.

“Dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita putuskan bantuan subsidi upah karena daya ungkitnya bisa lebih baik dari diskon listrik,” jelasnya.




Latar Belakang Rencana Diskon Listrik

Sebelum pembatalan, diskon 50% tarif listrik rencananya diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga yang memiliki daya listrik hingga 1.300 VA. Program ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai bagian dari enam stimulus ekonomi guna menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tetap di level 5%.

Namun, karena hambatan teknis dan administratif, program ini urung dijalankan dan dikeluarkan dari paket kebijakan stimulus yang akhirnya hanya terdiri dari lima poin.

Lima Stimulus Ekonomi yang Tetap Diluncurkan

Meskipun diskon listrik batal, pemerintah tetap menjalankan lima stimulus ekonomi berikut:

    • Diskon Transportasi

      • Tiket Kereta: diskon 30%
      • Tiket Pesawat: PPN DTP 6%
      • Angkutan Laut: diskon 50%
    • Diskon Tarif Tol

      • Diskon 20% untuk 110 juta pengendara selama masa libur sekolah




  • Penebalan Bantuan Sosial

    • Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/bulan
    • Bantuan Beras 10 kg untuk 18,3 juta KPM
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU)

    • Rp300.000/bulan untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta
  • Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

    • Diskon 50% selama 6 bulan bagi sektor padat karya




Kesimpulan

Rencana diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA ke bawah dibatalkan karena lambatnya proses penganggaran dan kurangnya koordinasi antarkementerian. Sebagai gantinya, pemerintah memperkuat BSU agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan ekonomi nasional dapat terdorong dengan stimulus yang lebih cepat dan efektif.

Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menghadirkan bantuan melalui program lain yang sudah siap dari sisi teknis dan anggaran.

Tags: alasan pemerintah batal beri diskon listrikbantuan subsidi upah Rp300 ribubatal subsidi listrik Juni 2025Diskon Tarif Listrik 50%pengganti subsidi listrik Juni 2025program bantuan sosial Juni Juli 2025Sri Mulyani diskon listrikstimulus ekonomi Prabowo 2025subsidi listrik 1300 VA
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026

Cara Aktivasi Rekening PIP Februari 2026, Batas Waktu hingga 28 Februari

Cara Aktivasi Rekening PIP Februari 2026, Batas Waktu hingga 28 Februari

Cara Aktivasi Rekening PIP Februari 2026, Batas Waktu hingga 28 Februari

Cek Bansos Kemensos Februari 2026, Modal NIK Bisa Dapat Bansos

Cek Bansos Kemensos Februari 2026, Modal NIK Bisa Dapat Bansos

Cek Bansos Kemensos Februari 2026, Modal NIK Bisa Dapat Bansos

BPNT 2026 Cair Rp400 Ribu atau Rp600 Ribu? Ini Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairannya

BPNT 2026 Cair Rp400 Ribu atau Rp600 Ribu? Ini Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairannya

BPNT 2026 Cair Rp400 Ribu atau Rp600 Ribu? Ini Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairannya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial