Mengapa Dana PIP Belum Cair? Kenali Kesalahan Data yang Wajib Kamu Cek
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa terkendala biaya.
Setiap jenjang pendidikan memiliki nilai bantuan berbeda:
- SD: Rp450.000/tahun
- SMP: Rp750.000/tahun
- SMA/SMK: hingga Rp1.800.000/tahun
Untuk siswa yang berada di tingkat akhir, bantuan diberikan setengah dari nominal, yaitu Rp225.000 (SD), Rp375.000 (SMP), dan Rp900.000 (SMA/SMK). Nilai bantuan yang cukup besar membuat banyak siswa sangat menantikan pencairannya.
Namun, dalam praktiknya banyak siswa yang seharusnya menerima PIP tetapi tidak dapat mencairkan dana meskipun rekening sudah aktif. Kondisi ini biasanya disebabkan oleh masalah pada data identitas siswa.
Ribuan Siswa Tertolak Akibat Kesalahan Data
Pada penyaluran PIP 2025 tahap 1, tercatat 26,2 juta siswa berstatus “layak PIP”, tetapi 3,6 juta siswa ditolak oleh sistem karena data bermasalah.
Data sebelumnya juga menunjukkan pola yang sama:
- 572.507 siswa gagal akibat NISN bermasalah (2024)
- 1,5 juta siswa terkendala NIK tidak valid
- 162.532 siswa salah tanggal lahir
- 70.066 siswa ditolak karena penghasilan orang tua tercatat di atas Rp5 juta
Masalah-masalah tersebut membuat sistem otomatis menolak entri karena tidak memenuhi kriteria verifikasi.
Kesalahan Data yang Paling Sering Menyebabkan Dana PIP Tidak Cair
Agar kamu tidak mengalami hal yang sama, cek beberapa kesalahan data berikut:
1. NIK Tidak Valid atau Tidak Sesuai Format
- Harus 16 digit angka
- Tidak boleh ada huruf atau spasi
- Harus terdaftar di Dukcapil
Jika NIK berbeda antara Dukcapil dan Dapodik, sistem akan langsung menolak.
2. NISN Tidak Terdaftar
- NISN wajib 10 digit angka
- Tidak boleh menggunakan nomor palsu atau salah ketik
- Harus tercatat benar di Pusdatin Kemendikbud
Banyak kasus terjadi karena NISN berbeda dengan data sekolah.
3. Nama dan Tanggal Lahir Berbeda dengan Dokumen Resmi
Perbedaan ejaan nama, salah angka pada tanggal lahir, atau salah menulis nama ibu kandung dapat menyebabkan sistem menolak data kamu.
4. Usia di Luar Rentang
Syarat penerima PIP adalah usia 6–21 tahun. Jika di luar rentang, sistem akan menganggap tidak memenuhi ketentuan.
5. Penghasilan Orang Tua Melebihi Batas
Jika penghasilan orang tua tercatat lebih dari Rp5 juta, maka siswa langsung dianggap tidak memenuhi syarat penerimaan PIP.
Data Bermasalah Masih Bisa Kamu Perbaiki
Kabar baiknya, data yang bermasalah bisa diperbaiki baik oleh pihak sekolah maupun orang tua/siswa:
Perbaikan oleh Sekolah
- Melalui laman verval PD: vervalpd.data.kemdikbud.go.id
- Perbaikan Mandiri oleh Orang Tua/Siswa
- Melalui situs resmi NISN Kemendikbud: nisn.data.kemdikbud.go.id
Perbaikan bisa mencakup:
- Nama siswa
- Nama orang tua
- NISN
- NIK
- Tanggal lahir
- Data personal lainnya
Pastikan kamu memperbaiki data jauh sebelum batas akhir penetapan berikutnya.
Cara Cek Status PIP Melalui HP
Kamu bisa mengecek apakah dana PIP sudah masuk atau masih proses dengan cara:
- Buka browser HP
- Akses situs: pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu Cek Penerima PIP
- Masukkan NISN dan NIK tanpa spasi
Sistem akan menampilkan status dana kamu
Di halaman tersebut kamu bisa melihat apakah bantuan sudah masuk rekening atau masih dalam proses verifikasi sekolah atau bank penyalur.




