Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah menegaskan bahwa sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi dalam menentukan dimulainya bulan suci Ramadan secara nasional, meskipun terdapat perbedaan metode penentuan di kalangan organisasi masyarakat Islam.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa secara historis, sidang isbat selalu dijadikan rujukan utama bangsa Indonesia dalam menetapkan awal puasa dan Hari Raya Idulfitri.
Dalam beberapa tahun terakhir memang muncul dinamika perbedaan penentuan awal Ramadan di tengah masyarakat, namun pemerintah terus berupaya mempertemukan berbagai pandangan tersebut.
Perbedaan Metode Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Ramadan
Perbedaan cara menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia bukan hal baru. Menurut Kementerian Agama, variasi metode antara ormas Islam merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah berkembang lama.
Sebagai contoh, Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki sebagai dasar utama dalam menetapkan kalender Hijriah. Sementara itu, sebagian ormas lain menjadikan rukyat atau pengamatan hilal sebagai rujukan utama dengan dukungan perhitungan astronomi (hisab).
Pemerintah sendiri menggabungkan kedua pendekatan tersebut. Posisi hilal dihitung secara astronomis, kemudian dikonfirmasi melalui pengamatan langsung dan dibahas dalam sidang isbat sebelum keputusan resmi diumumkan kepada masyarakat.
Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS yang Digunakan Indonesia
Indonesia bersama negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menggunakan standar visibilitas hilal yang disebut kriteria imkanur rukyat.
Dalam kriteria ini, hilal dinyatakan mungkin terlihat jika memenuhi dua syarat utama:
- Tinggi hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam
- Elongasi (jarak sudut bulan–matahari) minimal 6,4 derajat
Standar ini dinilai lebih realistis karena berbasis data astronomi modern. Sebelumnya digunakan batas 2 derajat, namun hasil penelitian menunjukkan hilal pada ketinggian tersebut hampir tidak mungkin teramati. Oleh karena itu, ambang batas dinaikkan menjadi 3 derajat agar peluang visibilitas lebih akurat.
Tantangan Pengamatan Hilal di Indonesia
Perhitungan astronomi terbaru menunjukkan posisi hilal di wilayah Indonesia saat matahari terbenam masih berada di bawah ambang visibilitas. Kondisi ini membuat kemungkinan rukyat sangat kecil.
Selain faktor ketinggian dan elongasi, kondisi cuaca juga menjadi kendala utama. Langit mendung atau tertutup awan dapat menghambat pengamatan hilal meskipun secara perhitungan astronomi sudah memenuhi syarat.
Karena itu, penetapan awal Ramadan dilakukan melalui proses sidang isbat yang mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh.
Kesimpulan
Sidang isbat tetap menjadi acuan resmi pemerintah Indonesia dalam menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah. Meski terdapat perbedaan metode antara ormas Islam, pemerintah berperan sebagai pihak yang menyatukan melalui kombinasi perhitungan astronomi dan pengamatan hilal.
Dengan menggunakan kriteria imkanur rukyat MABIMS yang lebih empiris, penetapan awal Ramadan diharapkan lebih akurat dan dapat diterima secara luas oleh masyarakat.
Sumber
https://kalam.sindonews.com/read/1678041/786/menag-sidang-isbat-tetap-jadi-mekanisme-resmi-pemerintah-tetapkan-awal-ramadan-1771311759




