Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan jadwal resmi untuk pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung dengan optimal, sekaligus memberi kesempatan bagi siswa untuk menjalankan ibadah puasa dengan nyaman. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang jadwal dan ketentuan libur sekolah selama bulan puasa dan Lebaran.
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa dan Lebaran 2026 dari Kemendikdasmen
Mengacu ke Publikasi Kompas.TV berdasarkan Surat Edaran Bersama 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H/2026 M yang mengatur pola kegiatan belajar peserta didik selama bulan suci, berikut beberapa jadwal penting sekolah Awal Puasa dan Lebaran 2026.
1. Belajar Mandiri di Rumah (18-21 Februari 2026)
Pada 18-21 Februari 2026, para siswa akan melaksanakan kegiatan belajar secara mandiri. Sebagai bagian dari kebijakan pembelajaran di bulan Ramadan, siswa diharapkan untuk melakukan kegiatan belajar di rumah, tempat ibadah, atau di lingkungan masyarakat dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh sekolah.
Penyesuaian ini diambil untuk memberi ruang kepada siswa untuk beradaptasi dengan ritme puasa yang baru tanpa merasa terbebani oleh pekerjaan rumah atau tugas berlebihan. Dengan cara ini, siswa tetap bisa menjaga kualitas pembelajaran sembari menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.
Apa yang Diharapkan selama Belajar Mandiri?
- Fokus pada Pembelajaran yang Tidak Membebani: Siswa tidak akan diberikan tugas yang mengganggu jalannya ibadah puasa.
- Kegiatan yang Mendukung Pembelajaran: Siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang diberikan sekolah tanpa merasa tertekan.
2. Pembelajaran di Sekolah (23 Februari-14 Maret 2026)
Setelah masa belajar mandiri selesai, kegiatan pembelajaran akan kembali dilanjutkan di sekolah mulai tanggal 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Pada periode ini, sekolah diminta untuk menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat dalam memperkuat iman dan takwa siswa, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman, khususnya bagi siswa yang beragama Islam.
Untuk siswa yang beragama selain Islam, sekolah juga menyediakan kegiatan yang relevan seperti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama mereka.
Kegiatan yang Dapat Diikuti oleh Siswa:
- Tadarus Al-Qur’an: Program yang memperdalam pemahaman ajaran agama Islam selama bulan suci.
- Pesantren Kilat: Kegiatan pengajaran agama yang berlangsung singkat namun padat.
- Kajian Keislaman: Diskusi ilmiah tentang ajaran agama Islam untuk memperdalam pemahaman spiritual.
Bagi Siswa Non-Muslim:
- Bimbingan Rohani: Kegiatan keagamaan yang dapat diikuti siswa sesuai dengan agama masing-masing, untuk meningkatkan kerohanian selama bulan Ramadan.
3. Libur Bersama Idulfitri (16-20 dan 23-27 Maret 2026)
Libur Idulfitri akan berlangsung pada dua periode, yakni pada 16-20 dan 23-27 Maret 2026. Selama libur ini, para siswa diberi kesempatan untuk merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga dan masyarakat, serta mempererat tali persaudaraan.
Masa liburan ini juga memberi waktu yang cukup bagi siswa untuk beristirahat dan mempersiapkan diri kembali ke sekolah setelah merayakan Idulfitri.
4. Kembali ke Sekolah (30 Maret 2026)
Setelah libur Idulfitri, seluruh siswa akan kembali ke sekolah pada tanggal 30 Maret 2026 untuk melanjutkan kegiatan pembelajaran seperti biasa. Setelah rangkaian kegiatan belajar selama Ramadan dan Idulfitri, sekolah akan kembali melanjutkan proses pendidikan dengan sistem normal.
Penutup
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses pendidikan tetap dapat berjalan dengan baik meski berlangsung di tengah suasana Ramadan dan Idulfitri. Kebijakan yang diterapkan oleh Kemendikdasmen berfokus pada keseimbangan antara kegiatan akademik dan kebutuhan spiritual siswa. Melalui langkah ini, diharapkan siswa dapat tetap berkembang secara akademik sambil menjalankan ibadah dengan lebih optimal.
Sumber: https://www.kompas.tv/info-publik/650755/link-surat-edaran-libur-sekolah-awal-puasa-dan-lebaran-2026-dari-kemendikdasmen



