Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi Desember 2025: Berikut Cara Cek Daftar Penerimanya
Belakangan ini, isu tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan Desember 2025 kembali menjadi perbincangan hangat.
Banyak pekerja berharap bantuan ini kembali dicairkan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari yang terus meningkat. Namun, sampai saat ini kejelasan informasi tersebut masih dipertanyakan para buruh.
Beredarnya kabar bahwa BSU akan cair pada Desember 2025 membuat sejumlah pekerja mulai melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi pemerintah. Hal ini dapat dimaklumi, mengingat BSU sebelumnya terbukti membantu meringankan beban pekerja berpenghasilan rendah.
Program BSU Ketenagakerjaan merupakan bantuan dari pemerintah bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Untuk tahun 2025, BSU dijalankan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, di mana penerima mendapat Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.
Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025
Mengacu pada situs resmi bsu.kemnaker.go.id, berikut kriteria penerima BSU 2025:
- WNI dengan NIK valid
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
- Memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
Persyaratan tersebut dibuat untuk memastikan BSU diterima oleh pekerja yang benar-benar membutuhkan dan mencegah duplikasi bantuan.
Cara Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025
Pekerja dapat memastikan status penerima BSU melalui dua metode resmi berikut:
1. Melalui Website Kemenaker
- Akses bsu.kemnaker.go.id
- Isi data diri: NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email
- Masukkan kode keamanan
- Klik Cek Status
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi pencairan melalui bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia.
2. Melalui Aplikasi JMO
- Unduh dan instal aplikasi JMO
- Login atau buat akun
- Pilih menu BSU
- Status penerimaan dan rekening penyalur akan muncul di layar
Jika tidak memenuhi syarat, sistem akan memberikan keterangan khusus.
Bisakah Mendaftar BSU Secara Mandiri?
Pekerja tidak bisa mendaftar BSU sendiri. Data penerima hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan informasi yang diinput perusahaan.
Prosesnya meliputi:
- Perusahaan mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
- Perusahaan memperbarui data, termasuk nominal upah
- Pekerja asing dapat terdaftar jika masa kerja minimal enam bulan
- Informasi lebih lanjut bisa dicek melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan
Apakah BSU Akan Cair Lagi Desember 2025? Ini Faktanya
Kabar bahwa BSU Ketenagakerjaan kembali cair pada Desember 2025 adalah tidak benar. Dalam pernyataan resmi pada Oktober 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana melanjutkan program BSU.
Ia menyatakan bahwa seluruh bantuan BSU tahun 2025 sudah tersalurkan dan tidak ada BSU tahap kedua.
“BSU tahap dua tidak ada. Informasi yang beredar di media sosial tidak benar,” tegas Menaker.
Dengan demikian, informasi mengenai pencairan BSU Desember 2025 merupakan hoaks.
Masyarakat diimbau untuk mengakses informasi hanya melalui kanal resmi:
- Website: kemnaker.go.id
- Instagram: @kemnaker
- Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan RI
- X (Twitter): @KemnakerRI
Kesimpulan
Isu pencairan BSU Ketenagakerjaan Desember 2025 dipastikan tidak benar. Pemerintah telah menegaskan bahwa tidak ada BSU tahap kedua dan seluruh bantuan telah diberikan sesuai jadwal.
Pekerja tidak dapat mendaftar BSU secara mandiri karena data penerima hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang diinput perusahaan.
Untuk mengecek status penerima BSU, gunakan situs bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO, serta selalu pastikan informasi berasal dari kanal resmi Kemenaker agar tidak terjebak hoaks.




