Cek desil bansos 2026 adalah informasi penting bagi masyarakat di Indonesia yang ingin memastikan apakah layak menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Pemerintah telah menggunakan sistem desil sebagai acuan dalam menentukan penerima bantuan seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK melalui data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dengan adanya perubahan kriteria desil yang lebih ketat pada tahun 2026, pengecekan desil bansos menjadi langkah penting untuk memastikan kelayakan menerima bantuan.
Apa Itu Desil Bansos
Cek desil bansos 2026 sangat penting karena desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari 10 kelompok.
Desil adalah ukuran statistik yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan kondisi ekonomi, mulai dari kelompok paling miskin hingga kelompok yang tergolong sejahtera.
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, sistem desil membagi seluruh penduduk menjadi 10 kelompok, yaitu:
- Desil 1 Kelompok 10% penduduk termiskin
- Desil 2 Masyarakat miskin
- Desil 3 Hampir miskin
- Desil 4 Rentan miskin
- Desil 5 Ekonomi relative stabil
- Desil 6 Ekonomi menengah
- Desil 7 Ekonomi Menengah atas
- Desil 8 Golongan Mapan
- Desil 9 Kaya
- Desil 10 Sangat kaya
Desil diukur berdasarkan pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik dan aset. Ada 10 desil yang masing-masing berisi 10% keluarga di Indonesia
Perubahan Kriteria Desil Bansos 2026
Berdasarkan informasi dari kabar24.bisnis.com , pemerintah melakukan penyesuaian kriteria penerima bansos mulai Triwulan I Tahun 2026.
Beberapa perubahan penting antara lain:
- Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Perlu diketahui sebelumnya untuk BPNT kriteria Desil 1–5 berhak menerima, namun di tahun 2026 hanya Desil 1–4 yang berhak menerima. - Program Keluarga Harapan (PKH)
Untuk PKH untuk bantuan ini tetap diperuntukkan Desil 1–4, tetapi diprioritaskan untuk keluarga pada Desil 1 - Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Pada bantuan PBI- JK, kategori desil masih tetap sama yatiu Desil 1–5. Dimana pada program ini,masyarakat mendapatkan bantuan iuran bpjs Kesehatan per bulan, sehingga masyarakat yang mendapatkan PBI-JK tidak perlu mebayar iuran BPJS Kesehatan
Link Cek Desil Bansos 2026
KPM bisa cek desil bansos 2026 dengan mudah menggunakan HP yang terhubung ke Internet tentunya. Dimana untuk link cek desil bansos 2026 yaitu:
Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos.kemensos.id
Untuk link pertama, cek desil bansos 2026 lewat cek https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan cara berikut ini yang dikutip dari cekbansos.kemensos.id:
- KPM buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser
- Kemudian, masukan NIK yang sesuai di KTP yang berjumlah 16 dijit
- Setelah itu, masukan kode yang tertera di layar
- Klik “Cari Data”
- Kemudian sistem akan mencari data desil kamu, nantinya akan keluar informasi skala desil dari 1 hingga 10 untuk menentukan kelayakan menerima bantuan. Selain itu, sistem akan menampilkan status YA atau TIDAK pada program Sembako (BPNT), PKH, dan PBI-JK.
Cek Desil Bansos 2026 di Aplikasi Cek Bansos
Selain itu, KPM bisa cek desil bansos 2026 dengan cara menginstal Aplikasi bansos di HP. Untuk langkahnya sebagai berikut:
- Install Aplikasi Cek Bansos dari Play Store untuk Android atau App Store untuk iPhone
- Setelah aplikasi terunduh, buka dan pilih opsi “Masuk”
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar
- Apabila belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru” dan unggah nomor KK, NIK, foto KTP, serta swafoto dengan KTP
- Setelah akun diaktifkan, lakukan login kembali
- Akses menu “Profil”. Di bagian ini, kategori desil kamu akan ditampilkan.
Kesimpulan
Itulah cara cek desil bansos 2026 dengan menggunakan link cekbansos.kemensos.id serta download aplikasi cek bansos di HP. Perlu diingat untuk desil bansos 1-4 akan menerima bantuan BPNT serta PKH (diprioritskan desil 1) dan desil 1-5 penerima PBI-JK.
Sumber
- https://cekbansos.kemensos.go.id/
- https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2026/01/14/115500488/cara-cek-desil-bansos-2026-lihat-status-penerima-pkh-bpnt
- https://kabar24.bisnis.com/read/20260209/243/1951303/kriteria-bansos-2026-diubah-bpnt-kini-hanya-untuk-desil-1-4




