Menurut kebanyakan orang, memiliki rumah pertama adalah pencapaian yang cukup membanggakan. Namun, bagi Kamu sebagai pembeli rumah baru, proses mengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sering kali terlihat rumit.
Hal ini dikarenakan, melibatkan banyak sekali dokumen, pengecekan data, hingga proses transaksi di bank yang harus dilengkapi. Padahal, jika Kamu dapat memahami dengan benar, pengajuan KPR bisa berjalan lebih cepat dan lancar.
KPR adalah suatu fasilitas yang bisa kamu gunakan jika ingin memiliki rumah hunian namun uang tunai yang dimiliki masih terbatas. KPR merupakan fasilitas yang ditawarkan oleh pihak bank kepada nasabahnya untuk membeli atau memperbaiki rumah
Keuntungan KPR antara lain adalah kamu hanya perlu modal sedikit jika ingin membeli rumah atau hanya perlu menyediakan dana untuk down payment (DP), lalu legalitas rumah yang akan kamu tinggali sudah pasti terjamin, serta KPR memiliki jangka waktu yang panjang
Syarat Pengajuan KPR
Selanjutnya jika kamu ingin mengambil produk KPR adalah dengan mengetahui syarat pengajuannya.
Secara umum, syarat pengajuan KPR adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berpenghasilan tetap maupun tidak tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun.
- Berusia minimal 21 tahun sampai dengan 65 tahun.
- Maksimal pembiayaan hingga 100% dari nilai objek yang akan dibiayai.
Adapun untuk KPR Bersubsidi terdapat beberapa syarat tambahan antara lain:
- Maksimal penghasilan Rp6.000.000 untuk tidak kawin dan Rp8.000.000 untuk kawin.
- Khusus Papua dan Papua Barat, maksimal penghasilan Rp7.500.000 untuk tidak kawin dan Rp10.000.000 untuk kawin.
- Pemohon dan pasangan belum memiliki rumah.
- Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
Panduan Pengajuan Rumah KPR
Berikut merupakan beberapa panduan praktis untuk Kamu yang bisa membantu Kamu untuk mengajukan KPR untuk pertama kalinya.
-
Menentukan Rumah Yang Ingin Dibeli.
Langkah pertama adalah menentukan rumah yang ingin dibeli. Bagi Kamu calon pembeli bisa menentukan rumah baik dari dari pengembang, rumah second, ataupun rumah subsidi. Pastikan rumah tersebut memiliki legalitas yang jelas, seperti sertifikat tanah, IMB, dan lokasi yang sesuai dengan kebutuhan Kamu.
-
Membandingkan Penawaran KPR dari Beberapa Bank
Setelah Kamu memilih rumah yang Kamu inginkan, langkah berikutnya adalah dengan cara Kamu membandingkan penawaran KPR dari beberapa bank. Setiap bank pastinya menawarkan skema bunga, tenor cicilan, biaya administrasi, dan program promo yang berbeda – beda.
Kamu dapat membandingkan terlebih dahulu agar Kamu mendapatkan penawaran yang terbaik.
-
Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Setelah bank langkah yang dapat kamu lalukan selanjutnya adalah dengan menyiapkan dokumen persyaratan yang telah di tentukan. Umumnya, bank meminta kamu menyiapkan dokumen pelengkap seperti KTP, KK, NPWP, slip gaji atau laporan penghasilan, rekening koran, surat keterangan kerja, serta dokumen rumah yang akan Kamu beli.
Bagi Kamu yang pekerja di wiraswasta, bukti penghasilan bisa berupa laporan keuangan atau catatan transaksi usaha. Dokumen-dokumen ini amat sangat penting karena menjadi dasar upaya pihak bank dalam menganalisis kemampuan finansial Kamu dalam pengajuan rumah.
-
Analisis Kelayakan Kredit
Kemudian, pihak bank akan melakukan analisis kelayakan kredit kepada Kamu. Tahap ini mencakup BI checking atau pengecekan riwayat kredit melalui SLIK OJK untuk memastikan bahwa Kamu tidak sedang memiliki masalah kredit sebelumnya.
Selain itu, bank juga akan mengevaluasi Debt Service Ratio (DSR) Kamu atau kemampuan membayar cicilan berdasarkan pendapatan. Jika hasilnya layak, bank akan mengeluarkan Surat Penawaran Kredit (SPK) yang berisikan detail pembiayaan termasuk cicilan, tenor, dan suku bunga.
-
Appraisal
Tahap selanjutnya adalah Appraisal, yaitu penilaian harga rumah oleh pihak bank untuk memastikan nilai transaksi yang Kamu berikan sesuai dengan standar yang berlaku.
Jika nilai appraisal Kamu sesuai, maka proses bisa dilanjutkan ke dalam proses akad kredit, yaitu perjanjian resmi antara bank dan Kamu. Setelah akad selesai ditandatangani, dana akan dicairkan kepada penjual atau pengembang, dan proses pembelian rumah resmi selesai.
Secara keseluruhan dapat untuk Kamu pahami, bahwa pengajuan KPR pertama kalinya memang membutuhkan persiapan baik dalam dokumen dan pemahaman teknis.
Namun, selama proses dilakukan dengan terstruktur, memilih bank yang tepat, serta menyiapkan administrasi dengan baik. Untuk Kamu memiliki rumah pertama bukan hal yang mustahil untuk dapat kamu wujudkan.



