Pada saat ini banyak masyarakat yang dikagetkan dengan status BPJS PBI miliknya yang sudah tidak aktif ketika ingin berobat ke rumah sakit atau ke klinik, hal ini membuat banyak masyarakat panik, lantaran kartu bpjs miliknya sudah tidak aktif lagi, Lantas kenapa bisa kartu BPJS PBI berstatus tidak aktif? Ini dia penjelasannya.
BPJS PBI merupakan Program bantuan pemerintah dimana pada program ini pemerintah membayarkan iuran BPJS bagi masyarkat yang memiliki penghasian rendah, rentan atu miskin. Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa ada biaya tambahan
Mengutip dari laman KemenPAN-RB, penonaktifan 11 Juta BPJS PBI merupakan bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN). Hal tersebut ditujukan agar PBI tepat sasaran dan makin menjangkau masyarakat rentan. Proses pengalihan ini bukan baru sekarang terjadi, tetapi sudah dimulai sejak bulan Mei tahun 2025 dan dilakukan secara bertahap.
Mensos juga menjelaskan bahwa Peserta BPJS PBI dinonaktifkan berdasarkan dari hasil pendataan, apabila didapati bahwa data pribadinya dinilai sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran, misalnya karena kondisi ekonomi membaik atau terdapat ketidaksesuaian data administrasi. Tetapi, meskipun demikian, Kemensos menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang untuk dapat menyampaikan klarifikasi apabila terdapat kesalahan dalam pendataan tersebut.
Cara cek status kepesertaan
Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan Kamu dapat mengeceknya melalui kanal resmi yang disediakan oleh Kemensos. Berikut, panduan mengecek BPJS melalui WhatsApp Pandawa dan aplikasi Mobile JKN:
- Cara Cek BPJS Melalui WhatsApp Pandawa
- Kamu dapat Menghubungi WhatsApp Pandawa BPJS di nomor 0811 8165 165.
- Pilih menu “Informasi” pada layanan WhatsApp BPJS Kesehatan.
- Kemudian, klik “Cek Status Kepesertaan”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ingin di cek status kepesertaannya.
- Masukkan tahun, bulan, dan tanggal lahir.
- Akan muncul nama peserta, jenis peserta dan status BPJS.
- Cara Cek BPJS Melalui Mobile JKN
- Kamu terlebih dahulu mendownload aplikasi “Mobile JKN” melalui PlayStore/AppStore.
- Klik “Masuk/Daftar” pada halaman awal Mobile JKN.
- Login dengan NIK dan password terdaftar.
- Kamu dapat lihat status kepesertaan di bagian atas nama peserta.
- Jika BPJS aktif, akan muncul keterangan “Semua Keluarga Telah Terlindungi”.
Apabila pada hasil akhir pengecekkan status kepersertaan mu dinonaktifkan, Kamu jangan panik, Kamu tetap bisa meakukan aktifasi kembali kartu BPJS PBI milikmu dengan cara berikut:
Berikut tiga cara aktivasi BPJS PBI bagi masyarakat yang membutuhkan:
- Daftar kembali sebagai PBI
Bagi masyarakat yang tergolong rentan/miskin, dapat kembali mengaktifkan PBI melalui pelaporan ke Dinas Sosial setempat. Berikut panduan reaktivasi BPJS mengutip instagram @pusdatinkesos:
- Peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada saat berobat, dapat meminta surat keterangan berobat ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.
- Peserta PBI JK melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk mengaktifkan kembali.
- Kemudian akan dilakukan verifikasi oleh petugas Dinsos setempat.
- Dinsos akan membuat surat keterangan reaktivasi dan menginput data melalui aplikasi SIKS NG.
- Petugas Kemensos memverifikasi dokumen permintaan reaktivasi.
- Dokumen yang telah disetujui akan disampaikan ke BPJS Kesehatan.
- Jika BPJS menyetujui dan memenuhi syarat maka PBI dapat diaktifkan kembali.
- Beralih ke peserta mandiri (PBPU)
Bagi masyarakat yang tidak tergolong rentan atau miskin, disarankan beralih menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan membayar iuran sendiri setiap bulannya. Berikut panduannya:
- Kamu dapat menghubungi WhatsApp Pandawa BPJS di nomor 0811 8165 165.
- Pilih menu “Administrasi,” kemudian klik “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”.
- Unggah dokumen: swafoto dengan KTP, KK dan buku tabungan.
- Kepesertaan akan aktif setelah iuran pertama dibayarkan.
- Beralih ke peserta pekerja
Bagi Anda yang telah bekerja di instansi atau perusahaan, status dapat dialihkan menjadi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), berikut panduannya:
- Bagi pekerja: Laporkan kepada bagian HRD di tempat bekerja untuk didaftarkan PPU.
- Bagi anggota keluarga pekerja: Jika pekerja sudah terdaftar tapi keluarga belum dapat diurus melalui WhatsApp Pandawa dengan memilih menu “Penambahan Anggota Keluarga”.
Sumber:
BPJS PBI Tiba-tiba Tidak Aktif? Ini Penyebab dan Cara Mengaktifkannya Kembali! https://share.google/ibWq21z2v7G61yGRJ




