Peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) baru-baru ini dikejutkan dengan status kepesertaannya yang tiba-tiba dinonaktifkan, terutama ketika mereka berusaha mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas. Hal ini banyak terjadi pada masyarakat miskin dan rentan yang bergantung pada bantuan sosial ini. Penonaktifan 11 juta peserta BPJS PBI tersebut menjadi perbincangan, dan masyarakat pun mulai mencari tahu apa yang menyebabkan hal ini serta bagaimana cara mengaktifkan kembali kepesertaan mereka.
Apa Itu BPJS PBI?
BPJS PBI adalah program pemerintah yang membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, rentan, atau miskin. Tujuannya adalah agar kelompok masyarakat ini tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa harus membayar biaya tambahan. Namun, baru-baru ini, ada penonaktifan 11 juta peserta BPJS PBI sebagai bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN). Pembaruan ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial ini benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Penyebab Penonaktifan BPJS PBI
Penonaktifan ini terjadi sebagai akibat dari pembaruan data DTSEN, yang diimplementasikan untuk menyesuaikan status kepesertaan BPJS dengan data yang lebih akurat. Masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria untuk menerima PBI atau yang datanya tidak terupdate akan dinonaktifkan. Hal ini bertujuan agar BPJS PBI hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS
Untuk mengecek apakah BPJS PBI Anda aktif atau tidak, ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan, baik melalui WhatsApp Pandawa atau aplikasi Mobile JKN.
1. Cek BPJS Melalui WhatsApp Pandawa
- Hubungi WhatsApp Pandawa BPJS di nomor 0811 8165 165.
- Pilih menu “Informasi” dan klik “Cek Status Kepesertaan”.
- Masukkan NIK dan tanggal lahir yang sesuai.
- Anda akan mendapatkan informasi mengenai status kepesertaan, apakah aktif atau tidak.
2. Cek BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui PlayStore atau AppStore.
- Login dengan NIK dan password yang telah terdaftar.
- Status kepesertaan akan terlihat di bagian atas nama peserta.
- Jika BPJS aktif, akan tertera keterangan “Semua Keluarga Telah Terlindungi”.
Cara Aktivasi Kembali BPJS PBI
Jika BPJS PBI Anda dinonaktifkan, berikut adalah beberapa cara untuk mengaktifkan kembali kepesertaan:
1. Daftar Ulang sebagai PBI
Untuk masyarakat yang memenuhi kriteria miskin atau rentan, Anda dapat mengaktifkan kembali BPJS dengan melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Prosesnya adalah:
- Minta surat keterangan berobat dari rumah sakit atau puskesmas.
- Laporkan ke Dinsos untuk memverifikasi data Anda.
Dinsos akan mengajukan permintaan reaktivasi ke BPJS, yang kemudian akan memverifikasi dan mengaktifkan kembali PBI Anda jika disetujui.
2. Beralih ke Peserta Mandiri (PBPU)
Jika Anda tidak termasuk dalam kategori miskin atau rentan, Anda dapat memilih untuk menjadi peserta mandiri (PBPU) dan membayar iuran BPJS sendiri:
- Hubungi WhatsApp Pandawa BPJS dan pilih menu “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”.
- Unggah dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan buku tabungan.
- Setelah iuran pertama dibayarkan, kepesertaan akan aktif kembali.
3. Beralih ke Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Jika Anda bekerja di suatu instansi atau perusahaan, Anda bisa beralih menjadi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
- Laporkan kepada bagian HRD di tempat kerja untuk mendaftarkan status Anda sebagai PPU.
- Jika pekerja sudah terdaftar, anggota keluarga yang belum terdaftar bisa dilaporkan melalui WhatsApp Pandawa untuk ditambahkan.
Kesimpulan
Penonaktifan 11 juta peserta BPJS PBI adalah hasil dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) yang bertujuan agar bantuan sosial tepat sasaran. Untuk mengecek status kepesertaan BPJS PBI, Anda bisa menggunakan WhatsApp Pandawa atau aplikasi Mobile JKN. Jika status Anda dinonaktifkan, Anda dapat melakukan aktivasi kembali dengan mendaftar ulang sebagai PBI, beralih ke peserta mandiri (PBPU), atau menjadi peserta pekerja (PPU). Pastikan Anda selalu memeriksa status kepesertaan agar tidak terhambat dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Sumber: https://www.metrotvnews.com/read/N9nCy4oo-bpjs-pbi-tiba-tiba-tidak-aktif-ini-penyebab-dan-cara-mengaktifkannya-kembali



