Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, pertanyaan seputar status libur kerja kembali ramai dicari. Salah satunya adalah kepastian apakah Senin, 16 Februari 2026 termasuk hari libur atau tetap hari kerja.
Informasi ini penting bagi masyarakat yang ingin menyusun agenda liburan, perjalanan keluarga, hingga perencanaan cuti secara lebih matang.
Latar Belakang Libur Imlek Februari 2026
Tahun Baru Imlek 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, yang secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional. Momentum tahunan ini menjadi salah satu perayaan penting bagi masyarakat Tionghoa sekaligus momen libur yang dinantikan banyak pekerja.
Penetapan hari libur dan cuti bersama sendiri mengacu pada aturan pemerintah yang berlaku secara nasional.
Apakah 16 Februari 2026 Termasuk Libur?
Banyak masyarakat mempertanyakan status Senin, 16 Februari 2026 karena posisinya berada tepat sehari sebelum libur nasional Imlek. Pertanyaan ini wajar mengingat potensi terbentuknya libur panjang.
Berdasarkan ketentuan resmi pemerintah, tanggal tersebut bukan hari kerja biasa, melainkan telah ditetapkan sebagai cuti bersama.
Dasar Penetapan Cuti Bersama 16 Februari 2026
Penetapan cuti bersama Imlek tidak dilakukan secara mendadak. Pemerintah telah menetapkannya melalui regulasi resmi yang menjadi rujukan nasional.
Dilansir dari laman Kompas, cuti bersama 16 Februari 2026 tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Kebijakan ini disusun dan disepakati oleh:
- Kementerian Agama
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian PANRB
SKB tersebut menjadi dasar hukum penetapan tanggal merah setiap tahunnya.
Rangkaian Tanggal Merah Pertengahan Februari 2026
Dengan adanya cuti bersama dan libur nasional Imlek, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang pada pertengahan Februari 2026.
Berikut susunan hari libur yang berdekatan:
- Sabtu, 14 Februari 2026: libur akhir pekan
- Minggu, 15 Februari 2026: libur akhir pekan
- Senin, 16 Februari 2026: cuti bersama Tahun Baru Imlek
- Selasa, 17 Februari 2026: libur nasional Tahun Baru Imlek
Rangkaian ini menciptakan long weekend selama empat hari berturut-turut, khususnya bagi pekerja dengan sistem lima hari kerja.
Dampak Cuti Bersama bagi Pekerja dan Instansi
Cuti bersama memberi ruang bagi masyarakat untuk beristirahat atau merencanakan perjalanan. Namun, penerapannya tetap menyesuaikan kebijakan masing-masing instansi dan perusahaan. Berikut beberapa dampaknya:
- Pelayanan publik esensial dapat menerapkan sistem kerja bergilir
- Perusahaan swasta menyesuaikan operasional sesuai kebutuhan
- Sektor industri tertentu bisa menetapkan kebijakan internal berbeda
Karena itu, pekerja disarankan tetap memeriksa pengumuman resmi dari tempat kerja masing-masing.
Kesimpulan
Menjawab pertanyaan publik, Senin, 16 Februari 2026 resmi ditetapkan sebagai cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri.
Bersama libur nasional Imlek pada 17 Februari 2026 dan akhir pekan sebelumnya, masyarakat berkesempatan menikmati long weekend empat hari. Meski demikian, pelaksanaannya tetap bergantung pada kebijakan instansi atau perusahaan tempat bekerja.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/650752/apakah-besok-16-februari-2026-libur-cuti-bersama-ini-jadwal-tanggal-merah-menurut-skb-3-menteri




