Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan pola kegiatan belajar mengajar selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang mengatur mekanisme pembelajaran agar tetap efektif tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah peserta didik.
Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara proses pendidikan dan pelaksanaan ibadah puasa, sehingga siswa tetap produktif secara akademik sekaligus mendapatkan ruang untuk penguatan spiritual.
18–21 Februari 2026: Siswa Belajar Mandiri dari Rumah
Pada tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, kegiatan belajar dilakukan secara mandiri. Peserta didik dapat mengerjakan tugas dari rumah, tempat ibadah, maupun lingkungan sekitar sesuai arahan sekolah.
Materi pembelajaran disusun dengan beban yang proporsional agar tidak memberatkan siswa di awal Ramadan. Sekolah juga diimbau tidak memberikan tugas berlebihan sehingga murid dapat beradaptasi dengan ritme puasa tanpa tekanan akademik yang tinggi.
23 Februari–14 Maret 2026: Kegiatan Belajar Kembali di Sekolah
Mulai 23 Februari sampai 14 Maret 2026, proses belajar mengajar kembali berlangsung di satuan pendidikan masing-masing. Selama periode ini, sekolah dianjurkan memperkaya pembelajaran dengan kegiatan yang mendukung peningkatan nilai keimanan dan ketakwaan.
Bagi siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, ceramah keagamaan, serta pembinaan karakter islami dapat difasilitasi sekolah. Sementara itu, peserta didik non-Muslim diarahkan mengikuti kegiatan kerohanian sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Pendekatan ini bertujuan membentuk keseimbangan antara pencapaian akademik dan pembinaan spiritual selama bulan suci.
16–20 dan 23–27 Maret 2026: Libur Bersama Idulfitri
Menjelang akhir Ramadan, pemerintah menetapkan masa libur bersama Idulfitri pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Waktu libur ini dapat dimanfaatkan siswa untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat serta merayakan hari raya dengan penuh kebersamaan.
Dengan adanya jeda yang cukup panjang, peserta didik diharapkan kembali ke sekolah dalam kondisi lebih segar dan siap mengikuti pembelajaran lanjutan.
30 Maret 2026: Aktivitas Belajar Kembali Normal
Seluruh siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026. Sejak tanggal tersebut, kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasa sesuai kalender pendidikan yang berlaku.
Kesimpulan
Pengaturan jadwal pembelajaran selama Ramadan 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pendidikan sekaligus menghormati nilai-nilai keagamaan.
Dengan sistem belajar mandiri di awal puasa, pembelajaran tematik religius di sekolah, serta libur Idulfitri yang memadai, diharapkan siswa dapat berkembang secara akademik dan spiritual secara seimbang selama Ramadan 1447 H.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/650755/link-surat-edaran-libur-sekolah-awal-puasa-dan-lebaran-2026-dari-kemendikdasmen




