Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, masyarakat mulai membuat rencana untuk menghabiskan waktu bersama keluarga ataupun berlibur keluar kota. Banyak masyarakat mulai mencari informasi apakah tanggal 16 Februari 2026 termasuk hari libur nasional atau cuti bersama.
Mengetahui jadwal tanggal merah sangat penting untuk merencanakan aktivitas, perjalanan, hingga urusan pekerjaan dan sekolah. Apalagi setiap tahun pemerintah menetapkan kalender libur resmi melalui keputusan bersama yang menjadi acuan nasional.
Sebagaimana diketahui, Tahun Baru Imlek 2026 jatuh pada hari Selasa, tanggal 17 Februari 2026. Perayaan ini adalah acara yang paling penting bagi komunitas Tionghoa. Pertanyaan mengenai apakah hari Senin, 16 Februari 2026 termasuk sebagai hari libur mulai banyak dicari oleh publik.
Menurut ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026, hari tersebut sudah ditetapkan sebagai cuti bersama. Berdasarkan informasi mengenai hari libur yang telah diumumkan, Senin, 16 Februari 2026 adalah hari cuti bersama untuk perayaan Tahun Baru Imlek.
Sementara itu, Selasa, 17 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur nasional untuk Tahun Baru Imlek. Jadi, masyarakat akan menikmati rangkaian hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan.
Jadwal Libur Akhir Pekan dan Libur Nasional
Dilansir dari kompas.tv, berikut ini adalah rincian libur akhir pekan dan libur nasional Tahun Baru Imlek 2026 yang dapat dimanfaat.
- Libur akhir pekan: Sabtu, 14 Februari 2026.
- Libur akhir pekan: Minggu, 15 Februari 2026.
- Cuti bersama Tahun Baru Imlek: Senin, 16 Februari 2026.
- Libur nasional Tahun Baru Imlek: Selasa, 17 Februari 2026.
Susunan hari tersebut menciptakan libur panjang selama empat hari berturut-turut bagi kebanyakan pekerja, terutama yang memiliki jadwal kerja lima hari.
Namun, untuk pelaksanaan cuti bersama ini tetap bergantung pada kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan, terutama untuk bagian pelayanan publik dan industri tertentu.
SKB tiga menteri adalah keputusan yang diambil oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara bersama. Dokumen ini menjadi pedoman yang resmi dalam menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahun.
Kesimpulan
Tanggal 16 Februari 2026 ditetapkan secara resmi sebagai hari cuti bersama berdasarkan SKB tiga menteri, dan termasuk dalam rangkaian hari libur di pertengahan Februari 2026. Dengan mengetahui status 16 Februari 2026 secara pasti, Anda bisa merencanakan aktivitas, perjalanan, atau pekerjaan dengan lebih matang. Pastikan selalu mengecek jadwal libur terbaru dari sumber resmi agar informasi yang didapat akurat dan tidak menimbulkan kebingungan.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/650752/apakah-besok-16-februari-2026-libur-cuti-bersama-ini-jadwal-tanggal-merah-menurut-skb-3-menteri




