Masyarakat kini bisa dengan mudah mengecek status desil penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 melalui situs resmi Kementerian Sosial. Pemerintah menyediakan layanan online yang dapat diakses kapan saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, sehingga proses pengecekan menjadi lebih praktis dan transparan.
Dengan mengetahui posisi desil mulai dari desil 1 hingga desil 4 masyarakat dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut informasi lengkap cara mengakses link resmi dan langkah-langkah pengecekannya.
Aturan Desil Penerima Bansos 2026
Pada tahun 2026, kriteria penerima bantuan sosial (bansos) mengalami penyesuaian, khususnya untuk program sembako atau BPNT. Jika sebelumnya penerima dari desil 1 hingga 5 masih berhak mendapatkan bantuan, kini ketentuannya berubah.
Mulai 2026, hanya masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 4 yang berhak menerima bantuan sembako. Kuota penerima dari desil di atas 4 akan dialihkan kepada masyarakat yang tergolong paling miskin, terutama desil 1. Desil menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bansos.
Berikut pengaruh desil terhadap jenis bantuan:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4
- Sembako (BPNT): Desil 1–4
- PBI-JKN (Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan): Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
- ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial): Desil 1–5 atau asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1–5 atau asesmen
Artinya, masyarakat di desil 1 hingga 4 berpeluang menerima hampir seluruh jenis bansos. Sementara desil 5 masih memungkinkan mendapat bantuan tertentu, namun dengan cakupan yang lebih terbatas.
Cara Cek Desil Penerima Bansos via Link Resmi
Tampilan situs cekbansos.kemensos.go.id kini lebih sederhana. Jika sebelumnya perlu mengisi nama dan alamat lengkap, sekarang cukup memasukkan NIK KTP serta kode verifikasi.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nomor NIK KTP
- Isi kode huruf (captcha) yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan nama, status desil, serta informasi bantuan seperti PKH, Sembako, dan PBI-JKN.
Untuk mengetahui apakah termasuk desil penerima bansos, perhatikan angka pada kolom desil. Jika tercantum angka 1, 2, 3, atau 4, maka yang bersangkutan berpotensi menerima bantuan.
Pastikan juga pada kolom jenis bantuan tertulis “YA” untuk memastikan status sebagai penerima. Untuk PBI BPJS, biasanya disertakan informasi periode aktifnya.
Cara Update Desil 2026 Secara Online
Jika hasil pengecekan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, masyarakat bisa mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut tahapannya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
Cari di Play Store, lalu instal aplikasi resmi. - Buka Aplikasi dan Login
Pilih “Lewati”, kemudian klik “Masuk”. - Buat Akun Baru
Isi seluruh data pendaftaran dengan lengkap dan benar. - Finalisasi Pendaftaran
Klik “Buat Akun”, cek email untuk verifikasi, lalu pilih “Lanjutkan”. - Setujui Pernyataan
Klik “Setuju” dan cek email masuk dari Kemensos. - Login Ulang
Masukkan username dan password, lalu buka menu “Profil”. - Ajukan Pembaruan Data
Jika berada di desil 6–10, klik “Request Pembaharuan Data”. Pastikan nama sudah tercantum dalam profil keluarga.
Ikuti seluruh proses hingga selesai dan pantau email secara berkala untuk mengetahui hasil verifikasi. Proses perubahan desil membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan validasi.
Cara Update Desil Secara Offline
Selain secara online, pembaruan data juga bisa dilakukan langsung ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Siapkan dokumen berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
Selanjutnya, temui petugas atau operator SIKS-NG dan isi formulir yang tersedia. Proses verifikasi dan validasi bisa memakan waktu cukup lama hingga data resmi diperbarui dalam sistem.
Kesimpulan
Dengan memahami aturan desil terbaru dan cara pengecekan maupun pembaruan data, masyarakat dapat memastikan statusnya sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya serta tidak kehilangan hak atas bantuan sosial.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8354211/link-cek-desil-penerima-bansos-2026-via-cekbansos-kemensos-go-id




