Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) dengan sistem pengelompokan berdasarkan desil. Masyarakat dapat mengecek status desil penerima bansos melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Desil merupakan metode pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi ke dalam 10 kategori. Kelompok desil 1 sampai 4 termasuk kategori miskin dan rentan sehingga berhak memperoleh bantuan sosial.
Sementara itu, desil 5 dikategorikan sebagai masyarakat dengan kondisi ekonomi cukup, sedangkan desil 6 hingga 10 masuk kelompok menengah hingga mampu.
Untuk mengetahui posisi desil masing-masing, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi resminya. Berikut panduan dan tahapan yang bisa diikuti.
Ketentuan Desil Penerima Bansos 2026
Kriteria penerima bansos BPNT mengalami penyesuaian dalam hal penetapan desil. Pada tahun sebelumnya, masyarakat yang berada di desil 1 sampai 5 masih tercatat sebagai penerima bantuan. Namun, mulai 2026 kebijakan tersebut berubah.
Kini, hanya warga yang masuk dalam desil 1 hingga 4 yang berhak memperoleh bantuan sembako. Dengan demikian, alokasi bagi penerima di atas desil 4 akan dialihkan kepada kelompok masyarakat miskin yang berada di desil 1.
Peringkat desil ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan sosial. Rinciannya sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4.
- Sembako/BPNT: Desil 1–4.
- PBI JKN: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen.
- ATENSI: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen.
- Bansos lainnya dari Kemensos: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen.
Secara umum, kelompok desil 1 hingga 4 memiliki peluang menerima hampir seluruh jenis bansos. Sementara itu, desil 5 masih berkesempatan mendapatkan bantuan tertentu, tetapi sifatnya lebih terbatas.
Panduan Cek Desil Penerima Bansos Lewat Link Resmi
Tampilan situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ kini telah diperbarui. Jika sebelumnya masyarakat harus mengisi nama lengkap dan alamat sesuai domisili, sekarang prosesnya lebih sederhana. Cukup memasukkan nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf (captcha) yang tertera di layar.
Dilansir dari Detik.com berikut langkah-langkah untuk mengecek desil penerima bansos:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Ketik nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Masukkan kode huruf yang muncul
- Tekan tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil sesuai data yang dimasukkan. Informasi yang muncul meliputi nama, kategori desil, status bansos sembako, PKH, serta PBI JK. Untuk mengetahui tingkat desil, perhatikan angka yang tercantum pada kolom tersebut. Jika tertera angka 1, 2, 3, atau 4, maka yang bersangkutan termasuk kategori yang berpotensi menerima bantuan.
Untuk memastikan status penerima bansos, periksa apakah pada salah satu program tertulis keterangan “YA”. Khusus penerima BPJS PBI, biasanya juga dicantumkan periode kepesertaan yang masih berlaku.
Cara Memperbarui Data Desil 2026 Secara Online
Jika hasil pengecekan desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi atau tingkat kesejahteraan terbaru, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Berikut tahapan lengkapnya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
Buka Play Store, cari aplikasi “Cek Bansos”, kemudian lakukan instalasi di ponsel. - Masuk ke Aplikasi
Setelah aplikasi terbuka, pilih opsi “Lewati” pada halaman awal, lalu klik “Masuk”. - Registrasi Akun Baru
Tekan menu “Buat Akun Baru”, kemudian isi seluruh data yang diminta pada formulir pendaftaran. - Selesaikan Pendaftaran
Setelah semua data diisi dengan benar, pilih “Buat Akun”. Jika muncul konfirmasi pengecekan e-mail dan sudah sesuai, tekan “Lanjutkan”. - Konfirmasi Persetujuan
Klik “Setuju” pada pernyataan yang muncul. Selanjutnya, periksa kotak masuk e-mail untuk menemukan pesan verifikasi dari Kemensos. - Login Kembali
Setelah menerima e-mail konfirmasi, masuk kembali ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah dibuat. Kemudian pilih menu “Profil”. - Ajukan Perubahan Desil
Periksa status desil Anda. Apabila tercatat di desil 6–10 dan ingin mengajukan pembaruan, pilih opsi “Request Pembaharuan Data”. Pastikan terlebih dahulu nama yang diajukan sudah terdaftar dalam profil keluarga.
Ikuti seluruh tahapan pengajuan hingga selesai sesuai petunjuk yang tersedia. Setelah itu, tunggu proses verifikasi sampai ada perubahan status desil. Jangan lupa untuk rutin mengecek e-mail guna mengetahui perkembangan hasil pengajuan.
Cara Memperbarui Desil Secara Offline
Pengajuan perubahan desil juga dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) di wilayah setempat. Siapkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, serta surat keterangan tidak mampu dari RT/RW sebagai persyaratan.
Setibanya di kantor Dinsos, temui petugas atau operator SIKS-NG untuk menyampaikan permohonan pembaruan data dan lengkapi formulir yang disediakan. Setelah itu, data akan melalui tahap verifikasi dan validasi. Proses ini membutuhkan waktu cukup lama, bahkan bisa berlangsung beberapa bulan hingga pembaruan data resmi tercatat.
Kesimpulan
Pengecekan desil bansos 2026 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos dengan memasukkan NIK KTP.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8354211/link-cek-desil-penerima-bansos-2026-via-cekbansos-kemensos-go-id




