Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2026 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Pencairan ini diprioritaskan bagi KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran PKH 2026 dilakukan secara bertahap hingga Maret 2026 melalui bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta PT Pos Indonesia. Program ini kembali digulirkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga prasejahtera.
Cara Cek Penerima PKH 2026 Secara Online
Masyarakat dapat memastikan status penerimaan PKH 2026 secara daring melalui kanal resmi Kementerian Sosial, baik lewat website maupun aplikasi.
Cek PKH 2026 Melalui Situs Kemensos
Dilansir dari laman Komapas, pengecekan online dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, seperti dilansir dari Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran PKH.
Cek PKH 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Berikut ini tahapannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login atau daftar akun baru menggunakan data sesuai KTP
- Pilih menu Cek Bansos
- Lengkapi data wilayah dan nama lengkap
- Jawab pertanyaan verifikasi
- Klik Cari Data
Aplikasi akan menampilkan informasi nama penerima, jenis bantuan, status kepesertaan, dan jadwal pencairan jika terdaftar sebagai KPM PKH 2026.
Besaran Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2026
Besaran bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung kategori anggota keluarga yang terdaftar, sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah. Ini rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan
PKH 2026 Cair Sampai Kapan?
Pencairan PKH tahap 1 tahun 2026 dilakukan secara bertahap hingga Maret 2026. Bagi KPM yang bantuannya belum masuk ke rekening atau belum diterima melalui kantor pos, disarankan untuk rutin mengecek rekening bank penyalur.
KPM juga dapat mengonfirmasi langsung ke pihak kelurahan atau pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk memastikan status penyaluran bantuan.
Kesimpulan
PKH tahap 1 tahun 2026 sudah mulai dicairkan secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Masyarakat diimbau rutin mengecek status penerimaan melalui website maupun aplikasi Cek Bansos agar tidak tertinggal informasi terkait jadwal dan besaran bantuan.
Sumber Referensi
https://money.kompas.com/read/2026/02/09/103700626/pkh-tahap-1-2026-sudah-cair-ini-besaran-bantuan-dan-cara-cek-penerimanya




