Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) penebalan bagi penerima Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai mulai pekan depan.
Bantuan tambahan ini diberikan dalam bentuk paket pangan pokok guna membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga prasejahtera.
Program penebalan bansos kali ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dengan jumlah bantuan yang lebih besar dibanding periode sebelumnya.
Rincian Bantuan Bansos Penebalan
Berikut komponen utama bantuan yang akan diterima KPM:
-
Bantuan Beras 20 Kg
Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh 20 kilogram beras sekaligus. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 triliun melalui Badan Pangan Nasional untuk memastikan distribusi berjalan lancar kepada lebih dari 20 juta keluarga yang tercatat dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).
-
Tambahan 2 Liter Minyak Goreng
Selain beras, pemerintah juga menambahkan bantuan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan. Kebijakan ini merupakan hasil usulan Banggar DPR RI dan didukung anggaran sekitar Rp500 miliar yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan.
Awalnya, usulan bantuan minyak goreng mencapai 5 liter, namun setelah mempertimbangkan efisiensi anggaran dan stabilitas harga pasar, diputuskan sebanyak 2 liter agar program tetap berkelanjutan hingga akhir tahun. -
Estimasi Nilai Manfaat Tambahan
Jika dikonversikan dalam bentuk tunai, termasuk kemungkinan BLT penebalan, total tambahan manfaat yang diterima KPM diperkirakan mencapai sekitar Rp300.000 per keluarga, tergantung kriteria yang dipenuhi.
Update Pencairan dan Status Bantuan
Bagi KPM yang masih menunggu pencairan bansos reguler, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
- Transisi dari PT Pos ke Kartu KKS
Proses perpindahan penyaluran ke kartu KKS sedang dipercepat dan ditargetkan mulai merata minggu depan. - Cek Status di SIKS-NG
Masyarakat dianjurkan memantau status bantuan secara berkala melalui sistem SIKS-NG. - Status SI (Standing Instruction)
Jika sudah berstatus SI, saldo bantuan biasanya masuk dalam waktu 1–3 hari kerja. - Status SPM (Surat Perintah Membayar)
Dana sedang dalam proses transfer dan membutuhkan waktu sesuai antrean perbankan.
Syarat Mendapatkan Bansos Penebalan
Untuk memperoleh paket bantuan beras dan minyak goreng ini, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Terdaftar aktif sebagai penerima PKH atau BPNT
- NIK telah terverifikasi dan padan dengan data Dukcapil
- Terdaftar dalam DTSEN
- Dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial
Penyaluran serentak yang dijadwalkan mulai Senin depan diharapkan menjadi angin segar bagi jutaan keluarga penerima manfaat. Pemerintah juga mengingatkan agar KPM menjaga kartu KKS dengan baik serta tidak membagikan PIN kepada pihak mana pun demi mencegah penyalahgunaan bantuan.
Kesimpulan
Dengan adanya bansos penebalan ini, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi dan daya beli keluarga prasejahtera tetap terjaga.
Sumber
https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477189020/kabar-gembira-kpm-penerima-pkh-bpnt-dapat-penebalan-bansos-beras-20-kg-dan-minyak-goreng-ini-waktu-penyalurannya




