Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 adalah bantuan sosial pendidikan yang ditujukan untuk siswa kurang mampu agar tetap memperoleh pendidikan berkualitas di seluruh Indonesia. Dana PIP dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti perlengkapan belajar, biaya transportasi, dan dukungan pembelajaran lainnya. Program ini mencakup siswa dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK, dan sederajat.
Mekanisme Penyaluran Dana PIP 2026
Dilansir dari detik.com, Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022, penyaluran dana PIP dilakukan secara tahap dalam tiga termin setiap tahun. Pembagian termin ini bukan berarti setiap siswa menerima dana tiga kali, tetapi sebagai mekanisme pengaturan waktu pencairan berdasarkan data yang valid dan usulan resmi dari dinas pendidikan.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Berikut jadwal pencairan PIP 2026
- Termin 1 (Februari–April 2026)
Dana PIP tahap pertama disalurkan kepada siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan datanya telah terverifikasi. - Termin 2 (Mei–September 2026)
Pencairan tahap kedua dimulai pada bulan Mei hingga September. Bantuan diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan atau tercantum dalam Surat Keputusan (SK) nominasi. - Termin 3 (Oktober–Desember 2026)
Termin terakhir biasanya untuk penyesuaian data dan tambahan penerima yang belum mendapatkan bantuan di termin sebelumnya.
Besaran Nominal Dana PIP 2026
Setiap siswa penerima PIP 2026 mendapatkan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Dana ini bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan sehingga siswa bisa tetap fokus belajar.
Cara Cek Pencairan Dana PIP 2026
Untuk memastikan penerimaan dana PIP tepat waktu, siswa dan orang tua bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Melalui Sekolah
- Tanyakan ke guru BK/Wali Kelas atau bagian administrasi sekolah.
- Sekolah memiliki data penerima PIP berdasarkan KIP dan usulan dinas pendidikan.
Melalui Website Resmi PIP
- Kunjungi https://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data yang diminta, seperti:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Tanggal lahir
- Nama lengkap
- Sistem akan menampilkan status pencairan dan nominal PIP 2026.
Melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Hubungi Dinas Pendidikan setempat via website atau kantor resmi.
- Dinas pendidikan dapat memberikan informasi jadwal pencairan termin dan daftar penerima valid.
Melalui Rekening Bank/KIP
- Dana PIP biasanya ditransfer melalui bank penyalur resmi (misal BTN, BRI, atau bank pemerintah lain).
- Cek saldo rekening KIP untuk memastikan dana sudah masuk.
Kesimpulan
Dana PIP 2026 adalah bantuan pendidikan untuk meringankan biaya sekolah siswa kurang mampu, dengan besaran nominal berbeda per jenjang. Penyaluran dilakukan tahap dalam tiga termin sepanjang tahun, dan penerima dapat mengecek status pencairan melalui sekolah, website resmi PIP, dinas pendidikan, atau rekening bank/KIP. Dengan informasi ini, siswa dan orang tua dapat memastikan dana diterima tepat waktu dan digunakan sesuai kebutuhan pendidikan.
Sumber
https://www.detik.com/jabar/berita/d-8348921/jadwal-pencairan-dana-pip-2026-dan-besaran-nominalnya?page=2




