Sejak 1 Februari 2026, banyak peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mendapati status BPJS mereka berubah menjadi tidak aktif. Penonaktifan ini dilakukan sebagai bagian dari pembaruan data oleh pemerintah agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran. Proses tersebut mengacu pada penyesuaian dengan
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Akibatnya, sejumlah peserta terdampak karena data mereka dinilai belum sesuai. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk segera mengecek status BPJS PBI dan memahami langkah yang perlu dilakukan jika kepesertaannya dinonaktifkan.
Berikut penjelasan lengkap mengenai Cara Cek Status dan Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Dinonaktifkan.
Cara Cek Status BPJS PBI JK Secara Online
Setiap peserta disarankan untuk mengecek terlebih dahulu status BPJS PBI JK sebelum mengajukan pengaktifan kembali. Mengutip dari laman detik.com, pengecekan status dapat dilakukan secara online melalui ponsel.
Berikut beberapa cara yang bisa diikuti untuk mengetahui apakah kepesertaan BPJS PBI masih aktif atau tidak:
Cek Status BPJS PBI Lewat Website Resmi Kemensos
- Buka situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data” dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan termasuk BPJS PBI atau tidak.
Cek Melalui WhatsApp PANDAWA BPJS
- Simpan nomor resmi PANDAWA, (WhatsApp: 0811-8165-165).
- Kirim pesan sapaan seperti “Halo atau selamat pagi”.
- Pilih menu cek status peserta.
- Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS.
- Masukkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-hari.
- Setelah itu, sistem akan mengirimkan informasi status kepesertaan Anda secara otomatis.
Cek Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK dan kata sandi.
- Pilih menu “Informasi Peserta”.
- Periksa status kepesertaan.
- Jika aktif, biasanya muncul keterangan bahwa seluruh keluarga terlindungi. Jika tidak aktif, akan tertulis
- “Tidak Aktif” dan Anda perlu melakukan pengurusan ulang.
Hubungi Call Center 165
Untuk melakukan pengecekan status kepesertaan, tersedia layanan Call Center 165 bagi peserta yang kesulitan mengakses internet.
Berikut langkah-langkahnya:
- Hubungi 165
Ikuti petunjuk dari petugas
Sebutkan NIK Anda
Petugas akan membantu mengecek status secara langsung dan menjelaskan kondisi kepesertaan Anda.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Dinonaktif
Apabila status kepesertaan dinyatakan tidak aktif, peserta dapat melakukan proses pengajuan pengaktifan kembali. Pemerintah menyediakan proses pembaruan dan pengecekan ulang data agar peserta yang masih memenuhi syarat bisa kembali menikmati layanan kesehatan.
Adapun cara yang dapat diikuti peserta untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI yang Dinonaktifkan sebagai berikut:
Pengaktifan Secara Langsung
- Datang ke Dinas Sosial Setempat
- Siapkan dokumen berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Bukti kondisi ekonomi (jika diperlukan)
- Isi formulir pembaharuan data dan tunggu proses verifikasi.
Jika memenuhi kriteria, status BPJS PBI akan diaktifkan kembali.
Pengaktifan Melalui WhatsApp PANDAWA
- Hubungi nomor PANDAWA melalui WhatsApp (+628-8165-165).
- Pilih menu administrasi.
- Pilih fitur “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”.
- Unggah dokumen yang diminta, seperti swafoto dengan KTP, KK, dan buku tabungan jika diperlukan.
- Setelah verifikasi selesai dan disetujui, kepesertaan akan aktif kembali.
Kesimpulan
Mengetahui status BPJS PBI JK sangat penting bagi masyarakat agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan. Pengecekan kini bisa dilakukan dengan mudah melalui berbagai layanan online maupun secara langsung. Dengan memahami prosedur yang tersedia, peserta dapat memastikan kepesertaan tetap aktif dan hak atas layanan kesehatan tetap terjamin.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8353177/cara-cek-status-bpjs-pbi-lengkap-panduan-mengaktifkan-kembali.




