Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial melalui Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 sebagai bentuk dukungan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini bertujuan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan bergizi tetap terpenuhi.
BPNT menjadi salah satu insturmen penting pemerintah dalam meningkatkan keluarga berpenghasilan rendah. Bantuan ini menjangkau jutaan penerima yang telah terdaftar dalam sistem data sosial nasional.
Mekanisme Penyaluran Bantuan BPNT
BPNT tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Pemerintah menyalurkannya dalam bentuk saldo elektronik yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang yang telah bekerja sama dengan bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan. Dana tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank-bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara.
Saldo tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang telah ditentukan.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2026
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2026 untuk periode Januari hingga Maret dilakukan secara bertahap. Waktu pencairan bisa berbeda di setiap daerah, tergantung kebijakan dan kesiapan masing-masing wilayah. Secara umum, pencairan tahap kedua dijadwalkan mulai Februari 2026.
Bantuan ini diberikan kepada KPM yang termasuk dalam desil 1 sampai 4 berdasarkan data DTSEN. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan rutin memantau status kepesertaan melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Status Penerima BPNT 2026
Masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dengan menggunakan NIK pada KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Seperti dilansir dari radarjogja, berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai data KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika nama tercantum, maka yang bersangkutan termasuk penerima PKH atau BPNT Tahap 1 tahun 2026.
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Pengguna cukup membuat akun menggunakan NIK dan nomor KK, kemudian login dan memilih menu “Cek Bansos”.
KPM juga bisa memeriksa saldo BPNT melalui ATM atau layanan mobile banking dari bank penyalur.
Kesimpulan
Semoga bantuan sosial ini benar-benar dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Sumber Referensi
- https://radarjogja.jawapos.com/ekonomi/657190569/bantuan-pangan-non-tunai-2026-kapan-cair-yuk-simak-panduan-lengkap-jadwal-pencairan-dan-cara-cek-bantuan-pangan-non-tunai?page=2




