Pemerintah melalui Kementeria Sosial (Kemensos) terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) dengan menggunakan sistem desil kesejahteraan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahi posisi tingkat kesejahteraannya sebagai dasar penentuan penerima bantuan.
Pengecekan desil penerima bansos dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Desil merupakan metode pengelompokan kondisi ekonomi masyarakat ke dalam 10 tingkat. Kelompok desil 1 hingga 4 termasuk kategori miskin dan rentan, sehingga menjadi prioritas utama penerima bansos.
Sementara itu, desil 5 tergolong masyarakat dengan kondisi ekonomi pas-pasan, sedangkan desil 6 hingga 10 masuk kelompok menengah ke atas.
Untuk mengetahui posisi desil masing-masing, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman dan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Ketentuan Terbaru Desil Penerima Bansos Tahun 2026
Pada tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan terkait penetapan penerima bantuan sosial, khususnya bantuan sembako atau BPNT. Jika pada tahun sebelumnya penerima bansos mencakup desil 1 hingga 5, kini kriteria tersebut dipersempit.
Mulai 2026, hanya masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 4 yang berhak menerima bantuan sembako. Adapun kuota penerima dari desil di atasnya akan dialihkan kepada masyarakat miskin ekstrem yang berada pada desil terendah.
Peringkat desil digunakan sebagai indikator utama dalam menentukan jenis bantuan yang dapat diterima, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4
- Bantuan Sembako (BPNT): Desil 1–4
- PBI Jaminan Kesehatan: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1–5 atau asesmen
- Bantuan sosial Kemensos lainnya: Desil 1–5 atau asesmen
Secara umum, masyarakat pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang terbesar untuk menerima seluruh jenis bansos. Sementara desil 5 masih berpotensi menerima bantuan tertentu dengan cakupan terbatas.
Langkah Cek Desil Penerima Bansos Secara Online
Tampilan situs cekbansos.kemensos.go.id kini telah diperbarui. Jika sebelumnya pengguna harus mengisi nama dan alamat, saat ini pengecekan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut tahapan pengecekan desil penerima bansos:
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nomor NIK KTP dengan benar
- Ketik kode huruf yang ditampilkan
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan informasi nama, status desil, serta kepesertaan bansos seperti sembako, PKH, dan PBI JKN. Angka desil yang tercantum (1–4) menandakan bahwa seseorang berpotensi menerima bantuan.
Untuk memastikan status sebagai penerima bansos, perhatikan keterangan pada kolom bantuan. Jika tertulis “YA”, maka bantuan tersebut aktif. Khusus PBI BPJS Kesehatan, biasanya disertai informasi periode kepesertaan.
Prosedur Pembaruan Data Desil Secara Online
Apabila hasil desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Seperti dilansir dari detik.com, berikut prosedurnya:
-
Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi tersedia di Play Store dan dapat diunduh secara gratis.
-
Masuk ke Aplikasi
Pada halaman awal, pilih opsi “Lewati”, lalu klik “Masuk”.
-
Registrasi Akun Baru
Pilih menu “Buat Akun Baru” dan lengkapi seluruh data pendaftaran.
-
Konfirmasi Pendaftaran
Setelah data terisi, klik “Buat Akun” dan lanjutkan verifikasi email.
-
Persetujuan Pernyataan
Setujui pernyataan yang ditampilkan, lalu cek email dari Kemensos.
-
Login ke Akun
Masuk kembali menggunakan username dan password yang telah dibuat, kemudian buka menu “Profil”.
-
Ajukan Pembaruan Desil
Periksa status desil. Jika berada di desil 6 hingga 10, ajukan pembaruan dengan memilih opsi “Request Pembaruan Data”. Pastikan data keluarga telah tercantum dengan benar.
Ikuti seluruh petunjuk hingga pengajuan selesai. Selanjutnya, tunggu proses verifikasi dan periksa email secara berkala untuk mengetahui hasil pembaruan.
Cara Pembaruan Desil Secara Langsung ke Dinsos
Selain online, pembaruan data desil juga dapat dilakukan secara langsung di kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Pemohon perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, serta surat keterangan tidak mampu dari RT atau RW.
Setelah itu, pemohon akan dibantu oleh petugas atau operator SIKS-NG untuk mengisi formulir pembaruan data. Proses verifikasi dan validasi membutuhkan waktu cukup lama, bahkan bisa berlangsung beberapa bulan hingga data resmi diperbarui.
Kesimpulan
Semoga dengan adanya sistem ini, penyaluran bansos dapat berlangsung lebih adil.
Sumber Referensi
- https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8354211/link-cek-desil-penerima-bansos-2026-via-cekbansos-kemensos-go-id




