Memasuki Februari 2026, banyak masyarakat mulai menantikan pencairan bantuan sosial tahap pertama, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai kategori desil yang telah ditetapkan.
Bagi kamu yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima, pengecekan kini bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan NIK pada e-KTP. Prosesnya cepat, praktis, dan dapat diakses melalui website resmi maupun aplikasi Kemensos langsung dari ponsel.
Yuk, cek sekarang status bansos PKH-BPNT Tahap 1 akhir Januari 2026 agar tidak ketinggalan informasi pencairannya!
Cara Cek Bansos PKH-BPNT Tahap 1 Menggunakan KTP
Dilansir dari Kompas.tv, Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT Tahap 1, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi Cek Bansos di: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai alamat di KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi berupa nama, jenis bantuan (PKH atau BPNT), serta periode penyaluran bantuan.
Jika Nama Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?
Apabila nama belum muncul dalam sistem, kemungkinan data kependudukan belum diperbarui atau belum terdaftar dalam DTSEN.
Untuk memastikan kelayakan, masyarakat dapat melakukan pengecekan atau pengusulan data melalui RT/RW atau kantor kelurahan setempat agar masuk dalam pendataan DTSEN.
Sasaran dan Besaran Bantuan
Program Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar keluarga dengan komponen berikut:
- Ibu hamil
- Balita
- Anak usia sekolah
- Lansia
- Penyandang disabilitas
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Imbauan Penting
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk hanya mempercayai informasi yang bersumber dari situs resmi atau akun media sosial resmi Kementerian Sosial RI.
Lakukan pengecekan secara mandiri, jangan membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, dan pastikan seluruh proses pengurusan bansos dilakukan tanpa dipungut biaya apa pun.
Kesimpulan
Yang terpenting, selalu cek informasi dari sumber resmi, jaga kerahasiaan data pribadi, dan hindari pihak yang meminta biaya dalam proses pengecekan maupun pengurusan bansos.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/646403/cara-cek-bansos-pkh-bpnt-tahap-1-akhir-januari-2026-pakai-ktp-kapan-cair?page=all




