Pada pertengahan Februari 2026, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial tahap pertama. Program yang diberikan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah menjelang puasa dan Idulfitri.
Dilansir dari kompas..com, penyaluran bantuan sosial ini dilakukan oleh Kementerian Sosial untuk periode Januari–Maret 2026, dengan target sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima utama adalah rumah tangga miskin dan rentan, termasuk ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, serta anak usia sekolah.
Bansos PKH tahap pertama 2026 mulai dicairkan pada Februari, khusus untuk KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga Maret melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia. Bantuan hanya diberikan kepada warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk memastikan apakah termasuk penerima, masyarakat dapat melakukan cek status penerima bansos PKH dan BPNT 2026 melalui laman resmi pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Pengecekan penerima bansos bisa dilakukan secara online dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi → kabupaten/kota → kecamatan → desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai data kependudukan.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan (PKH atau BPNT), serta periode pencairan jika terdaftar.
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026
Nominal bantuan berbeda berdasarkan kategori penerima dan anggota keluarga:
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Rp 200.000 per bulan
- Total Rp 600.000 untuk periode Januari–Maret 2026
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000
- Anak SD sederajat: Rp 225.000
- Anak SMP sederajat: Rp 375.000
- Anak SMA sederajat: Rp 500.000
- Lansia ≥60 tahun: Rp 600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
Bansos ini bertujuan memperkuat ekonomi keluarga miskin, meningkatkan akses pangan, pendidikan, dan kesehatan, serta membantu pemenuhan gizi untuk menekan stunting.
Prioritas Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos difokuskan pada masyarakat ekonomi paling bawah, yaitu desil 1 dan 2 (sangat miskin dan miskin). Jika anggaran memungkinkan, bantuan dapat diperluas ke desil 3 (hampir miskin) dan desil 4 (rentan miskin).
Pemerintah menegaskan daftar penerima bersifat dinamis. Validasi dan pembaruan data dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi BPS, sehingga keluarga yang kondisi ekonominya menurun bisa masuk daftar penerima, sementara keluarga yang lebih mampu dapat dikeluarkan. Sistem ini memastikan penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026 lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026 dimulai Februari 2026 untuk membantu masyarakat miskin dan rentan menjelang Ramadan dan Idulfitri. Penerima dapat cek status secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp 200.000 per bulan untuk BPNT hingga Rp 2,7 juta untuk kategori tertentu. Penyaluran bersifat tepat sasaran, dengan data penerima yang diperbarui secara berkala agar lebih transparan dan akuntabel.
Sumber
https://www.kompas.com/tren/read/2026/02/12/093000265/cara-cek-status-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-2026-ada-yang-cair-hingga-rp-2?page=all




