Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan kebijakan terbaru terkait data penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025. Sebanyak 3,9 juta penerima bansos resmi dihapus dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Meski demikian, mereka akan diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi dengan bantuan modal usaha hingga Rp 5 juta.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026). Seperti di lansir dari video.tribunnews.com, dan berikut penjelasannya
Alasan 3,9 Juta Penerima Bansos Dihapus
Menurut Gus Ipul, penghapusan jutaan penerima bansos tersebut dilakukan berdasarkan beberapa faktor utama, antara lain:
- Penyesuaian desil kesejahteraan
- Proses graduasi (keluarga dinilai sudah mandiri)
- Pemutakhiran dan verifikasi data terbaru
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur percepatan penghapusan kemiskinan dan peningkatan akurasi data bansos.
Penerima Bansos Akan Dapat Modal Usaha Rp 5 Juta
Meski tidak lagi menerima bantuan sosial reguler, para KPM yang keluar dari daftar bansos tidak langsung dilepas begitu saja. Mereka akan mendapatkan program pemberdayaan ekonomi berupa bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta.
Dana tersebut dapat digunakan untuk memulai usaha kecil produktif, seperti:
- Beternak ayam petelur
- Usaha sembako
- Warung kecil
- UMKM rumahan
Sebagai contoh, bantuan Rp 5 juta bisa digunakan untuk membeli sekitar 25 ekor ayam petelur. Hasil penjualan telur diperkirakan mampu menghasilkan pendapatan lebih dari Rp 200.000 per bulan.
Target 300 Ribu KPM Lulus dari Bansos 2026
Kemensos menargetkan sebanyak 300 ribu KPM akan lulus atau graduasi dari bansos pada 2026.
Mereka akan mendapatkan:
- Bantuan modal usaha
- Pendampingan usaha
- Monitoring hingga benar-benar mandiri
Ukuran kemandirian yang ditetapkan cukup sederhana, yaitu pendapatan rutin keluarga sudah melebihi nilai bantuan sosial yang sebelumnya diterima.
12 Juta Keluarga Sudah Diverifikasi
Dalam proses pemutakhiran data, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik telah melakukan verifikasi langsung ke lebih dari 12 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Selain itu, Kemensos juga bekerja sama dengan:
- PPATK untuk memastikan penerima bansos tidak terlibat judi online
- BKN untuk memastikan tidak ada ASN yang menerima bansos
Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan sejumlah penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.
Fokus Pemerintah: Dari Bansos ke Kemandirian
Kebijakan penghapusan 3,9 juta penerima bansos ini bukan sekadar pengurangan anggaran, melainkan strategi mengalihkan bantuan konsumtif menjadi bantuan produktif.
Dengan program modal usaha Rp 5 juta dan pendampingan intensif, pemerintah berharap para eks penerima bansos dapat:
- Meningkatkan pendapatan keluarga
- Menciptakan usaha mandiri
- Keluar dari garis kemiskinan secara berkelanjutan
Program ini menjadi langkah transformasi dari sekadar penerima bantuan menjadi pelaku usaha mandiri.
Kesimpulan
Kemensos menghapus 3,9 juta penerima bansos pada 2025 dan mengalihkan mereka ke program pemberdayaan ekonomi dengan bantuan modal usaha Rp 5 juta. Program ini bertujuan agar eks penerima bansos dapat mandiri secara ekonomi, memulai usaha produktif, dan keluar dari garis kemiskinan, sambil terus dipantau melalui pendampingan dan verifikasi data.
Sumber:
- https://video.tribunnews.com/news/909935/kemensos-hapus-39-juta-penerima-bansos-tapi-bakal-dapat-rp-5-juta-per-bulan-untuk-usaha-mandiri




