Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi pada perdagangan Jumat pagi, 13 Februari 2026. Penurunan ini menjadi perhatian pelaku pasar karena cukup signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta dan sekitar pukul 11.00 WIB, harga emas Antam turun Rp43.000 per gram.
Harga Emas Antam Pagi Ini Mengalami Penurunan
Harga emas Antam hari ini tercatat turun dari posisi sebelumnya Rp2.947.000 menjadi Rp2.904.000 per gram, seperti dilansir dari laman resmi Logam Mulia Antam.
Seiring dengan turunnya harga jual, nilai beli kembali atau buyback emas Antam juga menyesuaikan. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.688.000 per gram.
Harga buyback ini menjadi acuan utama bagi investor yang ingin menjual kembali emas batangan yang dimiliki. Antam juga mengingatkan bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar logam mulia global.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Berdasarkan Pecahan
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru per Jumat, 13 Februari 2026, seperti dilansir dari laman Kompas:
- 0,5 gram: Rp1.502.000
- 1 gram: Rp2.904.000
- 2 gram: Rp5.748.000
- 3 gram: Rp8.597.000
- 5 gram: Rp14.295.000
- 10 gram: Rp28.535.000
- 25 gram: Rp71.212.000
- 50 gram: Rp142.345.000
- 100 gram: Rp284.612.000
- 250 gram: Rp711.265.000
- 500 gram: Rp1.422.320.000
- 1.000 gram: Rp2.844.600.000
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan perusahaan dan kondisi pasar.
Selain harga, konsumen juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan Antam, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Penjualan dan Pembelian Emas
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Kesimpulan
Penurunan harga emas Antam hari ini bisa menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin membeli emas untuk investasi jangka panjang. Di sisi lain, investor yang berencana menjual emas juga perlu mencermati nilai buyback dan potongan pajak yang berlaku.
Oleh karena itu, memantau pergerakan harga emas secara rutin sangat disarankan sebelum mengambil keputusan transaksi.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/ekonomi/650412/harga-emas-antam-turun-rp43-000-jadi-rp2-904-juta-per-gram-pada-jumat-pagi




