Bansos PKH merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini sangat dinantikan, terutama oleh keluarga kurang mampu yang membutuhkan dukungan ekonomis.
Lantas, benarkah bansos PKH tahun 2026 akan disalurkan pada Februari? Simak informasi berikut ini.
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
Mengacu pada keterangan resmi Kementerian Sosial Repiblik Indonesia, bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada penerima yang memenuhi kriteria tertentu.
Pada tahun 2026, penetapan penerima bansos PKH mengacu pada sistem desil yang disusun oleh BPS. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk mengecek status kepesertaan mereka terlebih dahulu.
Berikut penjelasan mengenai cara mengecek penerima bansos PKH 2026 beserta informasi jadwal penyalurannya.
Panduan Mengecek Penerima Bansos PKH 2026
Berdasarkan informasi resmi dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, pengecekan penerima bansos PKH dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Akses situs resmi DTSEN melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah sesuai data KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP
- Ketik kode verifikasi sesuai tampilan di layar
- Klik tombol Cari Data
- Apabila data ditemukan, berarti nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2026
Selain melalui laman resmi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Jika terdaftar sebagai penerima, masyarakat perlu mengetahui informasi terkait waktu pencairan bantuannya.
Informasi Waktu Penyaluran PKH 2026
Berdasarkan informasi dari detik.com, hingga saat ini belum terdapat tanggal pasti terkait pencairan bansos PKH 2026. Kementerian Sosial hanya menyampaikan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap dalam satu tahun anggaran tanpa menetapkan jadwal harian atau bulanan secara rinci.
Masyarakat yang telah terdaftar tidak perlu khawatir, karena bantuan tetap akan disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku. Yang terpenting, pastikan data sudah tercatat dalam DTSEN dan termasuk kelompok desil bawah yang menjadi prioritas penerima bantuan.
Desil sendiri merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat, mulai dari desil 1 sebagai kelompok paling rentan hingga desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera.
Cara Mengajukan Pembaruan Data DTSEN
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bansos namun belum terdaftar, pembaruan data desil dapat diajukan melalui dua jalur berikut:
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh dan gunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos
- Lakukan pendaftaran dan masuk ke akun
- Ajukan usulan pembaruan data dengan menjawab pertanyaan yang tersedia
- Pendamping sosial akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan
-
Melalui Pemerintah Desa atau Dinas Sosial
- Datang ke kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat
- Ajukan permohonan pembaruan data DTSEN
- Petugas akan melakukan survei dan membahasnya dalam musyawarah desa
- Data hasil verifikasi diteruskan ke BPS untuk dilakukan pemeringkatan ulang
Perlu diketahui, proses pemeringkatan ulang oleh BPS dilakukan setiap tiga bulan sekali. Oleh sebab itu, hasil pembaruan data tidak langsung terlihat dalam waktu singkat. Meski demikian, terdapat kasus di mana keluarga mengalami penurunan desil setelah proses pembaruan data selesai.
Kesimpulan
Semoga informasi mengenai bansos PKH 2026 ini dapat membantu masyarakat memahami cara pengecekan penerima bansos.
Sumber Referensi
- https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8353167/bansos-pkh-2026-cair-februari-berikut-cara-cek-penerima-dan-jadwalnya#google_vignette




