Gaji PPPK Februari 2026 resmi diterima oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia. Informasi mengenai nominal gaji PPPK 2026 menjadi perhatian banyak tenaga honorer dan calon ASN karena besarannya berbeda-beda sesuai golongan dan jenjang pendidikan.
Lantas, berapa gaji PPPK terendah dan tertinggi tahun 2026? Berikut rincian lengkap tabel gaji PPPK 2026 berdasarkan golongan nasional, sesuai regulasi terbaru pemerintah
Dasar Hukum Gaji PPPK 2026
Besaran gaji PPPK terbaru 2026 mengacu pada:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 mengenai gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Regulasi ini menjadi dasar resmi struktur gaji pokok PPPK per golongan, mulai dari Golongan I hingga Golongan XVII.
Tabel Lengkap Gaji PPPK 2026 Berdasarkan Golongan
Berikut Tabel Lengkap Gaji PPPK 2026 Berdasarkan Golongan, dilansir dari situs ayobandung.com
| Golongan | Gaji Terendah | Gaji Tertinggi |
|---|---|---|
| I | Rp1.938.500 | Rp2.900.900 |
| II | Rp2.116.900 | Rp3.071.200 |
| III | Rp2.206.500 | Rp3.201.200 |
| IV | Rp2.299.800 | Rp3.336.600 |
| V | Rp2.511.500 | Rp4.189.900 |
| VI | Rp2.742.800 | Rp4.367.100 |
| VII | Rp2.858.800 | Rp4.551.800 |
| VIII | Rp2.979.700 | Rp4.744.400 |
| IX | Rp3.203.600 | Rp5.261.500 |
| X | Rp3.339.100 | Rp5.484.000 |
Tabel di atas menunjukkan bahwa struktur gaji PPPK 2026 meningkat secara bertahap sesuai golongan, dengan selisih signifikan antara golongan awal dan golongan tertinggi.
Gaji PPPK Terendah dan Tertinggi 2026
Berdasarkan rincian resmi tersebut:
- Gaji PPPK terendah 2026: Rp1.938.500 (Golongan I)
- Gaji PPPK tertinggi 2026: Rp7.329.000 (Golongan XVII)
Perlu dipahami, nominal tersebut merupakan gaji pokok PPPK per bulan dan belum termasuk tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, maupun tambahan penghasilan lain sesuai instansi.
Gaji PPPK 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Selain berdasarkan golongan, banyak yang mencari informasi gaji PPPK berdasarkan pendidikan terakhir. Berikut gambaran rentangnya:
- SD (Golongan I): Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- SMP (Golongan IV): Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- SMA/SMK/D1 (Golongan V): Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- D2 (Golongan VI): Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- D3 (Golongan VII): Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- S1/D4 (Golongan IX): Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- S2 (Golongan X): Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- S3 (Golongan XI): Rp3.480.300 – Rp5.716.000
Semakin tinggi jenjang pendidikan, umumnya semakin tinggi pula golongan PPPK dan rentang gaji yang diterima.
Kenapa Informasi Gaji PPPK 2026 Penting?
Informasi mengenai gaji PPPK Februari 2026 terbaru penting bagi:
- Calon PPPK yang sedang mengikuti seleksi ASN
- Tenaga honorer yang ingin mengetahui prospek pendapatan
- PPPK aktif untuk perencanaan keuangan
- Masyarakat yang membandingkan gaji PPPK dan PNS
Dengan mengetahui struktur gaji PPPK per golongan, pegawai dapat memahami posisi dan potensi kenaikan pendapatan sesuai jenjang karier.
Kesimpulan
Gaji PPPK resmi diterima Februari 2026 dengan nominal yang mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2024. Rentang gaji pokok PPPK tahun ini dimulai dari Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta per bulan, tergantung golongan dan pendidikan.
Bagi Anda yang mencari informasi lengkap tentang tabel gaji PPPK 2026 terbaru, data di atas dapat menjadi acuan resmi sebelum mengikuti seleksi atau menyusun perencanaan karier di lingkungan ASN.
Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7916703405/pppk-resmi-terima-gaji-februari-2026-nominalnya-berbeda-tiap-jenjang-pendidikan-dan-golongan?page=6




