BPJS Kelas 2 bayar berapa di tahun 2026? Pertanyaan ini kerap muncul di tengah isu penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan. Kabar baiknya, pemerintah memastikan tarif BPJS Kesehatan 2026 tidak mengalami kenaikan untuk seluruh kelas kepesertaan, termasuk kelas 1, 2, dan 3.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan layanan kesehatan tetap terjangkau melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lalu, berapa sebenarnya iuran BPJS Kesehatan kelas 2 terbaru? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Alasan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Naik
Pemerintah resmi menetapkan bahwa iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 tetap sama seperti tahun sebelumnya. Keputusan ini berlaku untuk seluruh kategori peserta baik PPU maupub PBI.
- Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri
- Pekerja Penerima Upah (PPU)
- Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi kondisi ekonomi nasional yang masih dalam tahap pemulihan. Pemerintah menilai belum diperlukan penyesuaian tarif dalam waktu dekat agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas dan keberlanjutan program JKN agar tetap dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa per Bulan?
Bagi peserta mandiri atau PBPU, besaran iuran ditentukan berdasarkan kelas layanan yang dipilih. Berikut rincian tarif BPJS Kesehatan 2026 terbaru:
Kelas BPJS Iuran per Orang per Bulan
- Kelas 1 Rp150.000
Kelas 2 Rp100.000
Kelas 3 Rp42.000 (disubsidi Rp7.000 oleh pemerintah)
Jadi, BPJS Kelas 2 bayar Rp100 ribu per orang setiap bulan.
Besaran ini berlaku untuk peserta mandiri dan tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya.
Perbedaan Fasilitas BPJS Kelas 1, 2, dan 3
Perlu diketahui, perbedaan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan tidak memengaruhi kualitas pelayanan medis, melainkan hanya fasilitas rawat inap yang diterima pasien.
Berikut perbedaannya:
1. BPJS Kelas 1
- Kamar rawat inap diisi 1–2 pasien
- Fasilitas lebih nyaman
- Biasanya tersedia AC dan kamar mandi dalam
- Privasi lebih terjaga
2. BPJS Kelas 2
- Kamar rawat inap diisi 2–4 pasien
- Fasilitas standar
- Tetap mendapatkan pelayanan medis yang sama
- Bisa naik kelas/VIP dengan biaya tambahan
3. BPJS Kelas 3
- Kamar rawat inap diisi lebih banyak pasien
- Fasilitas lebih sederhana
- Tetap mendapatkan pelayanan medis sesuai standar
Yang membedakan hanya kenyamanan kamar, bukan kualitas dokter, obat, maupun tindakan medis.
Kesimpulan
Bagi Anda yang bertanya BPJS Kelas 2 bayar berapa di 2026, jawabannya adalah Rp100.000 per orang per bulan dan tidak ada kenaikan tarif tahun ini.
Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan tetap stabil demi menjaga akses layanan kesehatan yang terjangkau dan merata bagi seluruh masyarakat. Sebelum memilih kelas kepesertaan, pastikan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial agar pembayaran iuran tetap lancar setiap bulan.
Sumber: https://www.metrotvnews.com/read/NP6CLj9W-cek-tarif-terbaru-bpjs-kesehatan-kelas-2-naik-atau-tetap




