Isu kenaikan gaji PPPK 2026 banyak diperbincangkan, terutama oleh PPPK Paruh Waktu. Banyak yang berharap penghasilan mereka ikut naik. Untuk menjawab hal tersebut, pemerintah menerbitkan Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur secara jelas status dan penghasilan PPPK Paruh Waktu.
Status PPPK Paruh Waktu Menurut Aturan Terbaru
Dalam aturan terbaru, PPPK Paruh Waktu resmi diakui sebagai ASN yang diangkat melalui perjanjian kerja, sama seperti PPPK Penuh Waktu.
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Perbedaannya terletak pada sistem kerja dan gaji. PPPK Penuh Waktu memiliki gaji nasional yang diatur pemerintah pusat, sedangkan gaji PPPK Paruh Waktu tidak disamaratakan secara nasional.
Tujuan Aturan MenPAN RB 16/2025
Aturan ini dibuat sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu agar tetap bekerja dan tidak diberhentikan karena keterbatasan anggaran.
Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2026
Banyak yang bertanya, apakah gaji PPPK Paruh Waktu naik pada 2026? Jawabannya perlu dipahami dari ketentuan berikut.
Gaji Disesuaikan Kemampuan Instansi
Dilansir dari laman Jawa Pos, besaran gaji PPPK Paruh Waktu ditentukan oleh kemampuan anggaran instansi masing-masing, bukan oleh pemerintah pusat. Gaji disepakati dalam kontrak kerja antara pegawai dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Yang terpenting, aturan ini menegaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari penghasilan saat masih berstatus honorer atau non-ASN.
Mengacu Upah Minimum Daerah
Selain itu, gaji juga dapat mengacu pada UMR atau UMP yang berlaku di wilayah tempat bekerja.
Sistem Kerja dan Pembayaran Gaji
Sebagai pegawai paruh waktu, jam kerja PPPK Paruh Waktu lebih fleksibel.
Jam Kerja Lebih Fleksibel
Jam kerja tidak penuh seperti ASN pada umumnya dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Gaji Tetap Dibayar Bulanan
Meski paruh waktu, gaji tetap dibayarkan setiap bulan, bukan harian atau per jam.
Masa Kontrak Kerja
Kontrak kerja berlaku minimal satu tahun dan bisa diperpanjang. Jika anggaran tersedia dan ada formasi, PPPK Paruh Waktu bisa diusulkan menjadi PPPK Penuh Waktu.
Hak dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
Walau paruh waktu, PPPK tetap mendapat hak sebagai ASN.
Hak Dasar sebagai ASN
PPPK Paruh Waktu berhak mendapatkan:
- Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan (jaminan kecelakaan kerja dan kematian)
Tunjangan Keluarga
Di beberapa daerah, PPPK Paruh Waktu juga mendapat tunjangan suami/istri dan anak, namun besarannya tergantung kebijakan dan kemampuan anggaran daerah.
Apakah Gaji PPPK 2026 Naik?
Secara aturan, tidak ada kenaikan gaji otomatis bagi PPPK Paruh Waktu di tahun 2026. Gaji PPPK Paruh Waktu hanya bisa meningkat jika:
- Instansi memiliki anggaran lebih besar, atau
- Pegawai diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu
Kesimpulan
Gaji PPPK 2026, khususnya PPPK Paruh Waktu, tidak naik otomatis. Besaran gaji ditentukan oleh kemampuan anggaran instansi dan minimal sama dengan penghasilan saat masih honorer atau sesuai UMR setempat. Kinerja yang baik menjadi kunci utama agar bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dengan gaji yang lebih layak.
sumber: https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787184768/gaji-pppk-2026-naik-simak-aturan-terbaru-menpan-rb-nomor-16-tahun-2025




