Menjelang perayaan Imlek 2026, banyak masyarakat yang sudah mulai merencanakan liburan dan aktivitas keluarga. Pemerintah melalui SKB 3 Menteri telah menetapkan jumlah hari libur dan cuti bersama Imlek tahun ini, sehingga penting bagi Anda untuk mengetahuinya lebih awal. Dengan informasi ini, Anda bisa menyesuaikan jadwal kerja, liburan, dan kegiatan lainnya tanpa kebingungan. Artikel ini akan membahas secara lengkap tanggal-tanggal libur, cuti bersama, serta tips memaksimalkan libur Imlek 2026.
Ketentuan Hari Libur Nasional
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026 sebagai hari libur nasional.
Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB mengenai Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama Tahun 2026.
Menurut SKB tersebut, liburan Imlek akan berlangsung lebih dari satu hari. Pemerintah juga menambahkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai hari cuti bersama.
Dengan demikian, libur Imlek tahun ini memberikan kesempatan untuk menikmati long weekend yang cukup panjang bagi mereka yang biasanya memiliki waktu libur reguler pada hari Sabtu dan Minggu. Rentang libur ini dimulai dari Sabtu, 14 Februari 2026 hingga Selasa, 17 Februari 2026.
Jadwal Hari Libur Tahun Baru Imlek
Jadwal hari libur tersebut adalah:
- Liburan akhir pekan: Sabtu, 14 Februari 2026
- Liburan akhir pekan: Minggu, 15 Februari 2026
- Cuti Bersama Tahun Baru Imlek: Senin, 16 Februari 2026
- Libur Nasional Tahun Baru Imlek: Selasa, 17 Februari 2026
Aturan mengenai cuti bersama ini berlaku untuk pegawai pemerintah, dan juga direkomendasikan untuk diikuti oleh sektor swasta, meskipun bersifat fleksibel sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
15 Hari Libur Nasional 2026
Dilansir dari sahabatpegadaian, hari-hari libur nasional merupakan waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah sebagai waktu istirahat bagi seluruh warga negara Indonesia. Hal ni bersifat wajib untuk lembaga-lembaga pemerintah. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, terdapat 15 hari libur nasional yang telah ditetapkan untuk tahun 2026.
Berikut adalah daftar lengkapnya.
- Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili: Selasa, 17 Februari 2026
- Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948): Kamis, 19 Maret 2026
- Hari Raya Idulfitri 1477 Hijriah (Hari Pertama): Sabtu, 21 Maret 2026
- Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah (Hari Kedua): Minggu, 22 Maret 2026
- Wafatnya Yesus Kristus: Jumat, 3 April 2026
- Hari Paskah: Minggu, 5 April 2026
- Hari Buruh Sedunia: Jumat, 1 Mei 2026
- Kenaikan Yesus Kristus: Kamis, 14 Mei 2026
- Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah: Rabu, 27 Mei 2026
- Hari Raya Waisak 2570 BE: Minggu, 31 Mei 2026
- Hari Pancasila: Senin, 1 Juni 2026
- Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah: Selasa, 16 Juni 2026
- Hari Kemerdekaan Republik Indonesia: Senin, 17 Agustus 2026
- Maulid Nabi Muhammad SAW: Selasa, 25 Agustus 2026
- Hari Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal): Jumat, 25 Desember 2026
Demikianlah informasi seputar cuti bersama Imlek 2026, jumlah hari libur terbaru dari SKB 3 Menteri. Semoga bermanfaat!
Sumber
- https://www.kompas.tv/info-publik/650090/libur-imlek-2026-berapa-hari-ini-cuti-bersama-terbaru-menurut-skb-3-menteri
- https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/inspirasi/daftar-libur-nasional-2026




