Harga emas Antam hari ini, Rabu 12 Februari 2026, terpantau masih bertahan di level Rp2,94 juta per gram. Stabilnya harga logam mulia ini menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang tengah memantau pergerakan pasar emas di tengah dinamika ekonomi global.
Kondisi harga yang tidak berubah ini memberi sinyal bahwa pasar sedang berada dalam fase konsolidasi. Bagi kamu yang berencana membeli atau menjual emas, penting untuk mengetahui daftar harga lengkap berdasarkan pecahan agar bisa mengambil keputusan yang tepat. Simak rincian selengkapnya berikut ini.
Perlu diperhatikan, pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Artinya, harga logam mulia yang berlaku pagi ini masih mengacu pada pembaruan terakhir pada Selasa (10/2/2026).
Emas batangan Antam tersedia dalam beragam pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga investor dapat menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan kemampuan dana.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Kamis (12/2/2026), untuk seluruh pecahan.
Daftar Harga Emas Antam 12 Februari 2026
Mengacu pada data per Kamis (12/2/2026) pukul 06.15 WIB, berikut rincian harga emas Antam:
- 0,5 gram: Rp 1.523.500
- 1 gram: Rp 2.947.000
- 2 gram: Rp 5.834.000
- 3 gram: Rp 8.726.000
- 5 gram: Rp 14.510.000
- 10 gram: Rp 28.965.000
- 25 gram: Rp 72.287.000
- 50 gram: Rp 144.495.000
- 100 gram: Rp 288.912.000
- 250 gram: Rp 722.015.000
- 500 gram: Rp 1.443.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.887.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak dengan ketentuan berikut:
Pajak Pembelian Emas (PPh 22)
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi buyback ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, tarif yang berlaku adalah:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Demikian rincian harga emas Antam hari ini, Kamis (12/2/2026) per pukul 06.15 WIB. Untuk pembaruan terbaru, harga resmi di laman Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Kesimpulan
Selain memperhatikan harga, pembeli dan penjual juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku, baik untuk pembelian (PPh 22) maupun transaksi buyback. Dengan mengetahui rincian harga dan aturan perpajakan, masyarakat dapat mengambil keputusan investasi emas secara lebih bijak dan terencana.
Sumber
http://money.kompas.com/read/2026/02/12/062252226/harga-emas-antam-hari-ini-12-februari-2026-bertahan-di-rp-294-juta-per-gram




