Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara tepat sasaran sepanjang tahun 2026.
Proses pencairan bansos PKH dan BPNT Januari 2026 akan tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan resmi yang telah ditetapkan.
Mengutip detikNews, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan).
Sinergi ini dilakukan untuk memastikan bantuan pangan dan bansos tepat sasaran melalui pemutakhiran data terpadu sebagai dasar perencanaan program tahun 2026.
“Sasaran utama program Kemensos meliputi penyaluran bansos PKH, BPNT, ATENSI bagi kelompok rentan, serta program pemberdayaan. Seluruh bantuan disalurkan berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional,” ujar Agus dalam keterangan tertulis yang dikutip detikNews.
Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026
Wamensos menjelaskan bahwa seluruh program bantuan sosial Kemensos, mulai dari PKH, BPNT, ATENSI untuk lansia dan penyandang disabilitas, hingga program pemberdayaan sosial, menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Untuk tahun 2026, pemerintah menargetkan sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima PKH. Sementara itu, program BPNT dan pemberdayaan sosial ekonomi ditujukan bagi sekitar 15 ribu penerima.
Seluruh bantuan disalurkan secara nontunai melalui rekening bank atau PT Pos Indonesia. Oleh karena itu, dilakukan pemutakhiran data secara berjenjang, mulai dari pendataan di tingkat desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga pengecekan lapangan oleh pendamping PKH.
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Januari 2026
Mengacu pada pola pencairan tahun sebelumnya, bansos PKH dan BPNT disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun.
Berikut jadwal pencairannya:
- Tahap 1 jadwal pencairan pada bulan Januari, Februari dan Maret
- Tahap 2 jadwal pencairan pada bulan April, Mei dan Juni
- Tahap 3 jadwal pencairan pada bulan Juli, Agustus dan September
- Tahap 4 jadawal pencairan pada bulan Oktober, November dan Desember
Perlu diketahui, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos. Dana bantuan dapat cair pada minggu pertama hingga minggu keempat setiap tahap, sehingga penerima disarankan rutin melakukan pengecekan.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Januari 2026 Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Ketik kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta periode pencairannya.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama penerima sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya muncul
Nominal Bansos PKH dan BPNT Januari 2026
Berdasarkan besaran bantuan tahun sebelumnya, nominal bansos PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Sementara BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan dan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan.
Mengacu pada data Kemensos, berikut rincian nominal bansos PKH:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000/tahun (Rp 2.700.000/tahap)
Baca Juga : Jadwal Pencairan TPG 2026 Untuk Guru ASN dan Non-ASN, Ini Besaran dan Estimasinya
Demikian informasi lengkap mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Januari 2026, mulai dari target penerima, cara cek, hingga nominal bantuan. Semoga membantu dan bermanfaat.
Sumber: detik.com



