Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menyiapkan pencairan BSU Kemenag 2026 bagi guru dan tenaga kependidikan non-ASN yang memenuhi syarat.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, penting bagi penerima untuk mengecek status kepesertaan terlebih dahulu.
Artikel ini akan memandu langkah-langkah mudah mengecek status BSU Kemenag 2026, sehingga dana bantuan bisa segera diterima dan dimanfaatkan dengan optimal.
Mengenal BSU Kemenag 2026
BSU Kemenag 2026 adalah bantuan tunai dari pemerintah melalui Kementerian Agama untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-ASN yang aktif mengajar di madrasah atau Pendidikan Agama Islam (PAI) namun belum menerima tunjangan profesi. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang belum mendapatkan dukungan finansial lain dari pemerintah.
Jumlah dan Jadwal Pencairan
Setiap penerima BSU Kemenag 2026 akan mendapatkan Rp600.000 dalam satu kali pencairan, yang merupakan akumulasi untuk periode dua bulan. Penyaluran bantuan sudah dimulai sejak akhir Desember 2025 dan berlanjut secara bertahap sepanjang 2026. Program ini menjangkau puluhan ribu guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.
Siapa yang Berhak Menerima?
Penerima BSU Kemenag 2026 meliputi:
- Guru RA (Raudhatul Athfal), MI, MTs, MA/MAK non-ASN yang aktif mengajar.
- Guru PAI di sekolah umum.
- Ustaz/ustazah dan guru pesantren di bawah binaan Bimas Kemenag.
- Tenaga kependidikan non-ASN yang aktif bekerja di satuan pendidikan di bawah Kemenag.
- Belum menerima tunjangan profesi atau bantuan serupa dari pemerintah lainnya.
Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2026
Cek di SIMPATIKA atau SIAGA Pendis Kemenag
Data penerima biasanya tercatat di SIMPATIKA (Sistem Informasi Madrasah) atau SIAGA Pendis. Guru dan tenaga kependidikan dapat mengecek status bantuan melalui menu insentif atau bantuan di sistem tersebut.
Cek Melalui Bank Penyalur
BSU Kemenag dicairkan melalui bank seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, atau bank lain sesuai rekening penerima. Cara memastikan pencairan:
- Cek saldo rekening melalui ATM.
- Gunakan mobile banking atau internet banking.
- Datang langsung ke kantor cabang bank jika diperlukan.
Perhatikan Notifikasi Resmi
Kemenag atau dinas pendidikan agama daerah biasanya mengirimkan notifikasi atau surat edaran terkait daftar penerima, aktivasi rekening, atau pengisian surat pernyataan SPTJM.
Kesimpulan
Pastikan selalu mengikuti informasi resmi dari Kemenag dan memanfaatkan dana bantuan untuk kebutuhan yang mendukung pekerjaan dan kesejahteraan
Sumber: https://www.melintas.id/news/347058545/kementerian-agama-salurkan-bantuan-subsidi-upah-bagi-guru-dan-tenaga-kependidikan-madrasah-non-asn



