Pemerintah melanjutkan program bansos PKH dan BPNT pada tahun 2026. Bahkan kedua bansos ini telah dimuali sejak awal tahun yaitu bulan januari 2026. Pengecekan bansos PKH dan BPNT ini merupakan salah satu topik yang hangat dalam perbincangan seputar bansos.
Mungkin kamu termasuk salah satu dari sekian penerima manfaat PKH dan BPNT yang sering meperbincangkannya. Nah lalu apakah kamu tahu bagaimana cara cek bansos PKH dan BPNT dengan benar? Jika kamu tidak tahu bagaimana caranya, kamu bisa menyimaknya di artikel ini.
Car Cek Bansos PKH dan BPNT
Dalam pengecekannya bansos PKH dan BPNT memiliki tata cara yang sama persis. Tidak ada perbedaan diatara kedua bansos ini, mulai dari pengecekan online hingga offline.
Seperti yang dilansir oleh situs resmi detik.com berikut cara pengecekan bansos PKH dan BPNT 2026:
Cara Cek Bansos Secara Online
Dalam melakukan pengecekan online, kamu dapat melakukannya menggunakan situs resmi, dan aplikasi cek bansos.
Cek Bansos Lewat Situs Resmi
- Buka situs resmi cek bansos
- Masukan data wilayah sesuai dengan domisili atau yang tertera di KTP.
- Masukan nama lengkap sesuai KTP
- Masukan Kode yang ada pada gambar
- Klik cari data
Cek Bansos Lewat Aplikasi
- Download aplikasi cek bansos di playstore (Sesuaikan dengan jenis HP yang dimiliki)
- Daftar akun
- Masukan user name dan password yang sudah kamu daftarkan
- Masukan data wilayah ( domisili atau sesuai dengan KTP)
- Masukan nama sesuai dengan nama yang ada di KTP
- Masukan kode yang ada pada gambar
- Klik cari data
Setelah kamu mengikuti cara di atas, hasil pengecekan akan ditampilkan di layar hp atau laptop yang kamu gunakan untuk melakukan pengecekan.
Cek Bansos Secara Offline
Selain pengecekan bansos secara online, kalian dapat melakukan pengecekan bansos secara offline. Metode ini digunakan untuk penerima bansos yang tidak paham akan digitalisasi, dan lebih nyaman menggunakan interaksi langsung kepada petugas yang berwenang.
Seperti yang dilansir oleh situs resmi detik.com, penecekan bansos secara offline dapat dilakukan di kantor pemerintah yang memiliki hungungan kerja dengan dinas sosial. Seperti kantor lurah dan RT/RW.
Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT
Dalam penyalurannya tidak semua masyarakat Indonesia berhak menerima bansos, terdapat beberapa golongan yang tidak boleh menerima bansos.
Dilansir dari dari kemensos.go.id ada sejumlah kategori masyarakat yang tidak boleh mendapat bansos.
Berikut diantaranya:
- Sudah mampu
- ASN (PNS, TNI, Polri)
- Pensiunan ASN (PNS,TNI, Polri)
- Memiliki penghasilan yang berasal dari APBN/APBD
- Perangkat desa
- Berpenghasilan UMP/UMK
Kesimpulan
pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT pada tahun 2026 sejak awal Januari untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Penerima manfaat dapat melakukan pengecekan status bansos dengan mudah, baik secara online melalui situs dan aplikasi resmi maupun secara offline melalui kantor pemerintahan setempat. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua masyarakat berhak menerima bansos karena terdapat kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sumber:
- https://kemensos.go.id/infografis/sekretariat-jenderal/kategori-masyarakat-tidak-layak-menerima-bantuan-sosial
- https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8321022/panduan-cek-bansos-kemensos-lewat-hp-ketahui-nama-penerima-terbaru-2026
- https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8315360/cara-cek-penerima-bansos-2026-pakai-nik-ktp-via-online-offline-simak?page=3



