Tata Cara Cek PKH, BPNT, hingga BLT Rp 900 Ribu untuk Pencairan Desember 2025
Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT, dan BLT Kesra memasuki tahap terakhir untuk periode Oktober–Desember 2025. Pada triwulan ini, pencairan bisa dilakukan mulai pekan pertama hingga pekan keempat, tergantung kesiapan data dan jadwal bank maupun Kantor Pos.
Karena pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti, penerima perlu melakukan pengecekan secara berkala.
Agar tidak ketinggalan dana bantuan, berikut panduan lengkap cara cek PKH, BPNT, dan BLT Kesra sebesar Rp 900 ribu.
Cara Cek PKH, BPNT, dan BLT Rp 900 Ribu
Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara online menggunakan NIK KTP melalui dua cara: situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek Lewat Situs Cek Bansos
- Akses https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik Cari Data
2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos dari Play Store
- Klik Buat Akun
- Isi data diri: nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik Buat Akun Baru
- Jika diminta verifikasi, cek email
Masuk ke menu Profil untuk melihat status penerima bansos
Cara Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu
Penerima BLT Kesra 2025 bisa mencairkan bantuannya melalui dua metode:
1. Melalui Kantor Pos
- Penerima akan menerima surat undangan pencairan
- Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal di undangan
- Lansia dan disabilitas akan menerima penyaluran langsung ke rumah
2. Melalui Bank Himbara
- Dana BLT ditransfer langsung ke rekening penerima
- Penarikan bisa melalui ATM Mandiri, BRI, BNI, BTN, atau lewat teller bank
- Bawa KTP atau kartu KKS untuk verifikasi
Nominal Bansos PKH, BPNT, dan BLT Kesra Desember 2025
1. PKH (per tahun/per tahap)
- Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750.000/tahap)
- SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
- SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375.000/tahap)
- SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000/tahap)
- Lansia 60+: Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000/tahap)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta/tahun (Rp2,7 juta/tahap)
2. BPNT
- Rp200.000 per bulan
- Dibayarkan setiap 3 bulan → total Rp600.000 per tahap
- Dana masuk ke rekening KKS dan dapat dicairkan via bank Himbara
3. BLT Kesra
- Rp300.000 per bulan (Oktober–Desember)
- Dicairkan sekaligus menjadi Rp900.000
- Total penerima lebih dari 30 juta jiwa, dengan 20,88 juta merupakan penerima penebalan dan 14,15 juta penerima baru
Dana bantuan tersebut diharapkan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar menjelang akhir tahun.




