Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah serta kelompok rentan miskin agar tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar.
Penyaluran bansos ini menjadi kebijakan pemerintah pusat yang dikoordinasikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Melalui pencairan bantuan sosial, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, sehingga kebutuhan pokok seperti pangan dan sandang tetap terpenuhi meskipun kondisi ekonomi terbatas.
Pada tahun 2026, pemerintah kembali melanjutkan berbagai program bansos. Beberapa bantuan yang disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Agar masyarakat memahami cara pendaftaran bansos Kemensos 2026, mekanisme pengecekan status penerima, serta syarat yang harus dipenuhi, berikut ulasan lengkapnya.
Cara Mendaftar Bansos Kemensos 2026
Mengacu pada informasi dari Metrotvnews, pendaftaran bansos Kemensos dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara online melalui aplikasi dan offline melalui kantor desa atau kelurahan.
Masyarakat dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kondisi dan akses yang dimiliki.
1. Cara Daftar Bansos Kemensos 2026 Secara Online
Pendaftaran online dinilai lebih praktis karena bisa dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Berikut tahapan pendaftaran bansos secara online:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi resmi Cek Bansos tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. - Registrasi Akun Baru
Buat akun dengan mengisi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK), meliputi:- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Nomor telepon aktif
- Username dan kata sandi
- Unggah Dokumen Persyaratan
Siapkan dan unggah:- Foto KTP
- Foto swafoto sambil memegang KTP
Dokumen ini digunakan untuk verifikasi identitas.
- Login ke Aplikasi
Setelah akun berhasil diverifikasi, masuk menggunakan username dan password yang telah dibuat. - Ajukan Usulan Bansos
Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu klik “Tambah Usulan” dan lengkapi seluruh data dengan benar. - Pilih Jenis Bantuan
Tentukan jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT. - Kirim Pengajuan
Setelah semua data terisi lengkap, kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
2. Cara Daftar Bansos Kemensos 2026 Secara Offline
Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar atau akses internet terbatas, pendaftaran bansos tetap bisa dilakukan secara langsung.
Langkah-langkah pendaftaran offline:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai alamat KTP
- Membawa dokumen pendukung berupa KTP dan KK
- Mengajukan permohonan sebagai calon penerima bansos kepada petugas
- Data pemohon akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan
- Jika disetujui, usulan diteruskan ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan penetapan penerima
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Kemensos 2026
Setelah mendaftar, masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos melalui dua cara berikut.
1. Cek Status Bansos Lewat Website Kemensos
Berikut langkah-langkahnya:
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP, mulai dari desa/kelurahan hingga provinsi
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
Jika data terdaftar, sistem akan menampilkan:
- Nama penerima
- Jenis bantuan
- Status kepesertaan
- Periode pencairan
2. Cek Status Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang lebih fleksibel.
Langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Login menggunakan akun terdaftar
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Lengkapi data wilayah domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, akan muncul informasi:
- Nama penerima
- Jenis bantuan (PKH, BPNT, atau lainnya)
- Status penerima
- Periode penyaluran bantuan
Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026
Perlu diketahui, tidak semua warga memenuhi kriteria penerima bansos. Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
- Terdaftar dalam DTSEN Kemensos
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
- Bukan pensiunan dengan penghasilan tetap dari negara
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
Sumber: Metrotvnews.com



