Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membuka kemungkinan berlanjutnya program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu pada tahun anggaran 2026.
Program ini awalnya dirancang sebagai stimulus sementara untuk meningkatkan daya beli masyarakat di akhir tahun 2025.
“Bisa jadi program BLTS berlanjut, semuanya tergantung pada situasi, kondisi, dan kebijakan dari Bapak Presiden,” ujar Mensos Saifullah, dikutip dari Kompastv, Jumat (16/1/2026).
Syarat Pencairan BLTS 2026
Realisasi pencairan BLTS Rp900 ribu 2026 sepenuhnya bergantung pada dua faktor utama:
- Ketersediaan anggaran dalam APBN 2026
- Instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto
Mensos menambahkan, sinyal positif terlihat dari tren peningkatan alokasi belanja bantuan sosial (bansos) pemerintah tahun ini.
Peningkatan anggaran dianggap memberi fleksibilitas jika kondisi ekonomi memerlukan intervensi tambahan.
Prioritas Bansos 2026
Meski kemungkinan BLTS 2026 masih dibahas, Saifullah menegaskan pemerintah tidak akan menunda penyaluran bansos reguler. Saat ini, fokus utama Kementerian Sosial tetap pada:
- Program Keluarga Harapan (PKH), menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), menjangkau lebih dari 17 juta KPM
“Untuk kuota 2026, sementara masih memprioritaskan penyaluran bantuan sosial reguler PKH dan BPNT,” kata Mensos.
Pentingnya Validitas Data Penerima
Mensos juga menekankan pentingnya validitas data penerima manfaat sebagai syarat mutlak agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Akurasi data KPM menjadi filter utama agar setiap rupiah yang dikeluarkan efektif dan sesuai tujuan.
Sebagai perbandingan, pada periode sebelumnya, Kementerian Sosial telah menggelontorkan dana lebih dari Rp110 triliun, yang mencakup:
- Bansos reguler
- Penebalan bantuan sosial pertengahan tahun
- Eksekusi BLTS Rp900 ribu pada triwulan akhir 2025, menyasar 33,2 juta KPM terverifikasi
Kesimpulan
Meski kepastian BLTS Rp900 ribu 2026 belum final, pemerintah tetap memprioritaskan bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT.
Masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi Kementerian Sosial agar mengetahui update terkait pencairan BLTS 2026.
Sumber:https: //www.kompas.tv



