Pada awal tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan dukungan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP), yang disalurkan secara bertahap mulai 5 Januari 2026. Program KJP ini dirancang untuk membantu siswa dan orang tua dalam mencakup biaya pendidikan, seperti buku, seragam, dan uang saku, dengan penyaluran dana yang langsung masuk ke rekening Bank Jakarta dalam bentuk tabungan.
Yang menariknya, pada Januari 2026 pemerintah menghadirkan sistem pencairan baru yang lebih praktis melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), memungkinkan siswa dan orang tua untuk melakukan transaksi secara langsung tanpa harus antri di bank. Inovasi ini tentu memudahkan seluruh penerima KJP untuk mencairkan bantuan dengan cara yang lebih cepat dan efisien.
Cara Mencairkan KJP Januari 2026
Berikut adalah panduan lengkap cara mencairkan KJP Januari 2026 dengan berbagai metode yang bisa dipilih:
Cara Mencairkan KJP Melalui ATM Bank Jakarta
- Datang ke ATM Bank Jakarta yang terdekat.
- Masukkan kartu ATM dan pilih bahasa yang diinginkan.
- Masukkan PIN kartu ATM Anda.
- Pilih menu “Tarik Tunai” pada layar ATM.
- Tentukan jumlah uang yang ingin ditarik.
- Pilih sumber dana “Tabungan” dan tunggu proses pencairan.
- Ambil uang tunai dari mesin ATM.
Cara Mencairkan KJP Melalui Kantor Cabang Bank Jakarta
- Kunjungi kantor cabang Bank Jakarta terdekat dari tempat tinggal.
- Ambil nomor antrean untuk layanan teller.
- Serahkan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan KJP Plus kepada petugas.
- Tunggu hingga petugas bank melakukan verifikasi data dan proses pencairan selesai.
Cara Mencairkan KJP Menggunakan QRIS
- Kunjungi merchant yang sudah mendukung pembayaran QRIS KJP.
- Pilih metode pembayaran dengan QRIS.
- Scan QR code menggunakan aplikasi atau sistem yang terhubung dengan rekening KJP.
- Masukkan jumlah nominal yang sesuai dengan transaksi dan lakukan pembayaran.
Cara Cek Penerima KJP Januari 2026
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP, Anda dapat mengecek statusnya melalui situs resmi KJP.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman resmi https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form.
- Pilih jenis bantuan yang ingin Anda cek, seperti KJP, BPMS, atau KJMU.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih tahap penyaluran bantuan.
- Klik tombol “Cek NIK” dan sistem akan menampilkan status penerima bantuan berdasarkan data yang terdaftar di Dinas Pendidikan.
Kesimpulan
Dengan berbagai cara pencairan yang mudah, mulai dari kantor cabang, ATM, hingga QRIS, pencairan KJP Januari 2026 kini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan praktis. Pastikan untuk selalu mengecek status penerima melalui laman resmi agar proses pencairan bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Segera manfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan mendukung keberhasilan belajar anak-anak Jakarta.



