Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2025, Apakah Benar Cair Lagi di Desember?
Belakangan ini muncul kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan kembali diberikan pada Desember 2025. Informasi tersebut membuat banyak pekerja mulai mencari cara mengecek status BSU untuk memastikan kebenarannya.
BSU BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta.
Penyaluran BSU 2025 diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, di mana para penerima mendapatkan bantuan Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan, namun dicairkan sekaligus sehingga totalnya menjadi Rp 600 ribu.
Lalu, bagaimana cara cek BSU 2025 dan apakah benar cair lagi pada Desember? Berikut penjelasannya.
Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2025
Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau aplikasi JMO. Sementara itu, laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan sedang tidak dapat diakses karena dalam masa perbaikan.
Berikut panduan lengkapnya:
1. Cek BSU Lewat Situs Kemnaker
- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
- Gulir halaman hingga menemukan fitur Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukkan NIK dan kode verifikasi yang muncul
- Klik Cek Status
Sistem akan menampilkan hasil apakah NIK kamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak
2. Cek BSU 2025 Melalui Aplikasi JMO
- Masuk ke aplikasi JMO pada perangkat kamu
- Scroll ke bagian Informasi
- Pilih menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Isi seluruh data yang diminta: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik Lanjutkan
Status penerimaan BSU akan ditampilkan sesuai data yang kamu masukkan
Benarkah BSU Cair Lagi di Desember 2025?
Berdasarkan penelusuran per 30 November 2025, belum ada pengumuman resmi pemerintah mengenai penyaluran BSU tahap berikutnya, termasuk kemungkinan pencairan pada Desember 2025.
Informasi terakhir disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa BSU tahap dua tidak dilanjutkan karena seluruh bantuan yang direncanakan telah disalurkan.
Yassierli juga menyebut bahwa pihaknya belum menerima instruksi baru dari Presiden Prabowo Subianto mengenai program lanjutan BSU. Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa tidak ada penyaluran BSU tambahan hingga saat ini.
Untuk memastikan informasi yang valid, masyarakat disarankan memantau kanal resmi Kemnaker:
- Website: kemnaker.go.id
- Instagram: @kemnaker
- Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
- X (Twitter): @KemnakerRI




