Cek Sekarang! KJP Desember 2025 Cair dan Begini Cara Melihat Saldo
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah secara resmi mengumumkan bahwa bantuan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk akhir tahun 2025 akan segera dicairkan. Ini adalah kabar baik bagi para penerima manfaat menjelang akhir tahun 2025.
Total penerima bantuan KJP Desember 2025
Informasi tentang pencairan KJP ini diumumkan secara resmi melalui posting yang dibuat oleh Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Pribadi dan Operasional Pendidikan di Instagram. Dijelaskan bahwa penyaluran dana Desember 2025 akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap kedua di tahun 2025, jumlah total penerima bantuan KJP Plus mencapai 707.513 siswa. Berikut rinciannya:
- SD/SDLB/MI: 338.771 siswa.
- SMP/SMPLB/MTS: 192.020 siswa.
- SMA/SMALB/MA: 61.139 siswa.
- SMK: 112.891 siswa.
- PKBM: 2.692 siswa.
Nominal bantuan KJP Desember 2025
Besaran dana yang akan diterima oleh siswa bervariasi, tergantung pada tingkat pendidikan dan kebutuhan masing-masing. Berikut rinciannya:
1. SD/SDLB/MI:
Jumlah per siswa: Rp250.000
Biaya tambahan SPP (untuk sekolah swasta): Rp130.000
2. SMP/SMPLB/MTS:
Jumlah per siswa: Rp300.000
Biaya tambahan SPP (untuk sekolah swasta): Rp170.000
3. SMA/SMALB/MA:
Jumlah per siswa: Rp420.000
Biaya tambahan SPP (untuk sekolah swasta): Rp290.000
4. SMK:
Jumlah per siswa: Rp450.000
Biaya tambahan SPP (untuk sekolah swasta): Rp240.000
PKBM:
Jumlah per siswa: Rp300.000
Syarat penerima KJP Desember 2025
Berikut adalah persyaratan untuk penerima KJP pada bulan Desember 2025:
1. Persyaratan umum:
- Siswa berusia antara 6 sampai 21 tahun.
- Terdaftar sebagai peserta di Satuan Pendidikan baik Negeri maupun Swasta yang berlokasi di Provinsi DKI Jakarta.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Tidak memiliki kendaraan pribadi roda empat.
2. Dokumen yang diperlukan:
- Formulir dengan data lengkap.
- Surat permohonan untuk KJP Plus.
- Surat pernyataan yang menyatakan kepatuhan pengguna KJP Plus.
- Salinan KTP.
- Salinan Kartu Keluarga (KK).
Cara cek penerima KJP Desember 2025
Sebagai tindak lanjut dari berita pencairan KJP Plus ini, siswa dan orang tua disarankan untuk memeriksa status penerimaan bantuan dengan mengunjungi situs resmi pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diperiksa, seperti KJP, BPMS, atau KJMU.
- Masukkan NIK dan pilih tahap penyaluran bantuan.
- Klik pada menu “Cek NIK”.
Sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan KJP Plus berdasarkan data dari Dinas Pendidikan.
Dengan berjalannya pencairan KJP Plus pada bulan Desember 2025, diharapkan dapat mengurangi beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.



